Mahfud MD Bilang Siapa Saja yang Main-Main dengan APBN Akan Disikat Habis
siapapun yang main-main dengan proyek APBN keuangan negara dan korupsi akan diperangi secara sungguh-sungguh siapapun akan disikat habis," kata Mahfud
Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan komitmennya bersama lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Negara (APBN) dan keuangan negara dari potensi korupsi.
Mahfud mengatakan, ada empat tujuan negara yang diterjemahkan lewat APBN.
Empat tujuan negara tersebut adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
"Tujuan negara itu yang empat tadi sudah diterjemahkan di dalam proyek-proyek APBN. Oleh sebab itu siapapun yang main-main dengan proyek APBN keuangan negara dan korupsi akan diperangi secara sungguh-sungguh siapapun akan disikat habis," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (7/1/2020).
Untuk itu, ia mengatakan Kemenko Polhukam telah bersepakat dengan lima komisioner KPK untuk saling menguatkan.
Mahfud mengatakan, yang dimaksud dengan penguatan tersebut adalah dengan memperkuat Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam dalam penanganan korupsi.
"Kami bersepakat tadi dengan Pak Firli saling menguatkan, kita akan dorong KPK kuat tetapi juga kita akan imbangi disini. Kejaksaan Agung dan kepolisian yang berada di lingkup Kemenko Polhukam. Termasuk juga saber pungli itu juga akan diperkuat," kata Mahfud.
Baca: PBNU Sebut China Melakukan Provokasi Politik Soal Natuna, Said Aqil: Pemerintah Nggak Boleh Lembek!
Usai pertemuan tertutup sekira satu jam itu, tampak hadir lima komisioner KPK periode 2019 sampai 2023.
Mereka antara lain Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Alexander Marwata.
Diketahui, kunjungan tersebut adalah kunjungan mereka pertama kalinya ke Kantor Kemenko Polhukam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.