Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bukan di Jakarta, Justru Madrasah di Semarang Bisa Bayar SPP Pakai GoPay

GoPay Indonesia menyebut, Madrasah Miftahul Akhlaqiyah merupakan sekolah pertama yang menerapkan QRIS di Indonesia.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Bukan di Jakarta, Justru Madrasah di Semarang Bisa Bayar SPP Pakai GoPay
IST
Madrasah Miftahul Akhlaqiyah, sekolah pertama di Indonesia yang menerapkan transaksi pembayaran non tunai melalui QRIS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Madrasah Miftahul Akhlaqiyah Semarang menerapkan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) non tunai melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS).

GoPay Indonesia menyebut, Madrasah Miftahul Akhlaqiyah merupakan sekolah pertama yang menerapkan QRIS di Indonesia.

"Sekarang wakil dan orang tua murid dapat membayar administrasi sekolah dengan GoPay dan juga uang elektronik lain," ujar ujar Head of Corporate Communications GoPay Indonesia, Winny TriswandhanI, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).

Winny mengatakan, sekolah tersebut berinisiatif menggunakan metode transfer sesama pengguna e-money untuk mempermudah para orang tua murid membayar biaya registrasi siswa baru.

Sementara itu Kepala MI Miftahul Akhlaqiyah Miftahul Arief mengatakan, proses pengajuan QRIS ternyata cukup mudah.

Sebab ia mengatakan ada bantuan dari GoPay. Sebelumnya, madrasah ini menggunakan fitur transfer sesama pengguna.

Arief berharap, langkah go digital dapat menginspirasi madrasah lainnya karena menghemat waktu dan tentunya mempermudah orang tua murid membayar iuran yang berkaitan dengan keperluan belajar.

Baca: 300 Relawan Gojek Turun Tangan Distribusikan Bantuan ke Korban Banjir Jabodetabek

Berita Rekomendasi

"Ketika semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap, kami dibantu pihak GoPay untuk pengajuan QRIS. Sebagai MI pertama yang memiliki QRIS, kami dapat menerima pembayaran dari berbagai uang elektronik dengan satu kode QR,” ujar Arief.

Sebelumnya, Bank Indonesia meluncurkan standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020. Para Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) diharapkan bisa menerapkan QRIS.

Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Madrasah Ini Terapkan Pembayaran SPP Pakai QRIS".

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas