Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dinilai Terlalu Politis, Nasabah Jiwasraya Tolak Pembentukan Pansus

Keberadaan Pansus tidak akan menjamin optimalnya upaya restrukturisasi Jiwasraya yang dilakukan Kementerian BUMN

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Dinilai Terlalu Politis, Nasabah Jiwasraya Tolak Pembentukan Pansus
KONTAN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai angkat bicara terkait kisruh penyelamatan perseroan dari dugaan kerugian senilai Rp 13,7 triliun.

Apalagi, dalam waktu dekat jajaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas usulan pembentukkan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya pascareses.

Seorang nasabah Jiwasraya, Agung Setiawan berpandangan, upaya membentuk Pansus Jiwasraya di DPR hanya akan menimbulkan kegaduhan politik dan mengganggu aksis korporasi yang tengah dilakukan oleh pemegang saham.

Karena itu, dia menolak usulan pembentukkan Pansus Jiwasraya yang dilihat sudah sangat politis oleh anggota DPR.

“Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mohon agar anggota DPR juga memahami posisi kami sebagai nasabah. Kami memang sangat ingin uang kembali, tapi juga tidak ingin saling melempar bola panas dan tuduhan dengan adanya Pansus,” ujar Agung di Jakarta, Senin (13/12/2020).

Agung mengatakan, ada dua alasan yang menjadikan dirinya menolak usulan pembentukkan Pansus Jiwasraya, pertama, yakni keberadaan Pansus tidak akan menjamin optimalnya upaya restrukturisasi Jiwasraya yang sedang dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

BERITA TERKAIT

Menurutnya, keberadaan Pansus akan membuat calon investor strategis yang berencana menanamkan uangnya di anak usaha Jiwasraya yakni, PT Jiwasraya Putra.

Baca: YLKI Pertanyakan Motif DPR Bentuk Pansus Jiwasraya

Sementara alasan kedua, Pansus Jiwasraya pun diyakni akan mengganggu proses penegakkan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam membongkar modus sekaligus koruptor yang selama ini merugikan negara dan Jiwasraya.

Dengan adanya Pansus, lanjut Agung, tidak menutup kemungkinan akan menjadi tameng perlindungan bagi aktor intelektual yang selama ini membobol Jiwasraya.

“Aksi korporasi yang dilakukan Kementerian BUMN adalah persoalan bisnis, kalau bicara bisnis tentu saja butuh stabilitas politik. Sedangkan di sisi hukum, kami sangat mendukung Kejaksaaan Agung untuk membongkar kasus ini seadil-adilnya,” katanya.

Pada kesempatan berbeda, nasabah Jiwasraya lain yakni Leo Siahaan juga menilai bahwa wacana pembentukkan Pansus Jiwasraya akan memperkeruh suasana, sekaligus memperlambat upaya restrukturisasi perusahaan.

Untuk itu, ia berharap agar semua pemangku kebijakan menghargai proses bisnis dan hukum yang sedang dilakuakan oleh Kementerian BUMN dan Kejaksaan.

“Sejauh ini pernyataan Menteri BUMN, jelas bahwa pemerintah tidak akan lari dan akan mengembalikan uang ketika ada uang masuk dari investor atau holding asuransi. Jadi, kami tidak ingin negara rugi dua kali dengan dana talangan atau bailout seperti Bank Century yang akhirnya juga tidak jelas,” pungkas Leo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas