YLKI: 50 Persen Konsumen Sulit Cairkan Klaim Asuransi
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, 50 persen dari 21 aduan yakni terkait susahnya mencairkan klaim polis asuransi.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, ada total 21 aduan konsumen yang masuk dari industri asuransi.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, 50 persen dari 21 aduan yakni terkait susahnya mencairkan klaim polis asuransi.
"Pengaduan asuransi di YLKI, 50 persen lebih konsumen tidak bisa klaim dalam polisnya," ujar dia di kantornya, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Baca: YLKI Baru Terima Satu Aduan Kasus Jiwasraya
Baca: Sri Mulyani Dinilai Tak Menaruh Perhatian ke Industri Asuransi
Tulus menjelaskan, penyebab sulitnya konsumen mencairkan dananya ada berbagai kemungkinan, di antaranya perusahaan berkelit dalam melakukan pencairan.
"Alasannya apa tidak memahami isi polis atau perusahaan berkelit dengan berbagai cara. Ini preseden buruk, 50 persen aduan masalah asuransi yakni dana konsumen tidak bisa diklaim," katanya.
Sementara itu, ia menambahkan, Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI) juga belum dapat melakukan banyak hal terkait persoalan klaim tersebut.
"Ranahnya BMAI, tapi sampai sekarang belum bisa menyelesaikan permasalahan asuransi. Ada persoalan juga dalam sengketa BMAI," pungkas Tulus.