Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Subsidi Gas 3 Kg akan Disalurkan Secara Tertutup, Tak Ingin Salah Sasaran, Ahok Gandeng Kemensos

Jelang penyaluran subsidi LPG 3 kg, Ahok menggandeng Kemensos untuk memastikan subsidi berjalan tepat sasaran.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
zoom-in Subsidi Gas 3 Kg akan Disalurkan Secara Tertutup, Tak Ingin Salah Sasaran, Ahok Gandeng Kemensos
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menggelar pertemuan dengan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada siang ini 

Sementara itu, dilansir dari tayangan kanal Youtube TV One, Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menjelaskan, harga jual LPG 3 kg akan disesuaikan dengan harga pasar.

Artinya, harga jual LPG 3 kg per kilogramnya, akan sama dengan harga jual LPG 5 kg maupun 12 kg yakni sebesar 11.750 per kilogram.

"Masyarakat akan memilih sendiri (LPG) sesuai kebutuhan," tutur Djoko seperti yang disiarkan di kanal Youtube TV One, Rabu (15/1/2020).

Meskipun subsidi LPG 3 kg rencananya akan dicabut, pemerintah tetap menyiapkan pemberian subsidi bagi masyarakat miskin.

Adapun mekanisme subsidi tersebut masih dirancang agar pemberian subsidi dapat tepat sasaran.

"Kita cari data dulu, bener nggak ini orang miskin, dia berhak nggak," kata Djoko.

Tanggapan Ketua Akumindo

Berita Rekomendasi

Rencana pemerintah untuk membatasi penyaluran dan penyesuaian harga LPG 3 kilogram (kg) dinilai tidak mendukung keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal itu dinyatakan oleh Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun pada Kamis (16/1/2020).

"Kebijakan ini sangat tidak berpihak kepada UMKM," kata Ikhsan, seperti yang diberitakan Kompas.com.

Pasalnya, menurut Ikhsan, masih banyak pelaku usaha kecil yang mengandalkan LPG 3 kg sebagai modal mengembangkan bisnisnya.

Selain itu, masyarakat kecil pun masih banyak yang menggunakannya.

"Tabung gas 3 kg dipakai selain UMKM yang begitu banyak, juga digunakan masyarakat kecil, yang kira-kira mengharapkan subsidi pemerintah," ujarnya. 

Lebih lanjut, Ikhsan pun mengatakan, pembatasan ini tak sesuai dengan wacana pemerintah untuk memaksimalkan potensi UMKM.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas