Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Tertutup, YLKI Minta Evaluasi Data Rumah Tangga Miskin
Tulus juga menyoroti kemungkinan subsidi gas elpiji 3 kg untuk rumah tangga miskin akan diberikan secara cash.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menyalurkan gas elpiji 3 kilogram dengan skema tertutup pada pertengahan tahun ini.
Dengan skema tersebut, penerima gas subsidi menjadi tepat sasaran yaitu untuk masyarakat kurang mampu.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengaku bisa memahami kebijakan pemerintah untuk menjadikan distribusi gas elpiji 3 Kg bersifat tertutup.
Namun, dia meminta agar pendataan penerima subsidi dilakukan secara baik agar tepat sasaran.
"YLKI khawatir masih ada salah pendataan, atau praktik patgulipat, sehingga berpotensi terjadi penyimpangan," kata Tulus Abadi dalam keterangan yang diterima Jumat (17/1/2020).
Baca: YLKI Baru Terima Satu Aduan Kasus Jiwasraya
Baca: Mensos Tunggu Arahan Jokowi soal Skema Penyaluran Subsidi elpiji 3 Kg
"Misalnya rumah tangga tidak miskin, tapi dekat dengan Ketua RT/RW, akhirnya mendapat subsidi. Dan sebaliknya, rumah tangga miskin yang tidak dekat dengan Ketua RT/RW, malah tidak mendapatkan subsidi," sambungnya.
Tulus juga menyoroti kemungkinan subsidi gas elpiji 3 kg untuk rumah tangga miskin akan diberikan secara cash, sementara harga elpiji di pasaran akan dinaikkan sesuai harga pasar yakni sekitar Rp 35.000 per tabung.
"Jika disubsidi diberikan secara cash, pemerintah harus menjamin dana tersebut tidak digunakan untuk sesuatu yang tidak berguna, misalnya untuk membeli rokok," ujarnya.
Menurutnya, pemberian subsidi secara cash bisa diintegrasikan dengan subsidi di sektor lainnya, sehingga akan terdeteksi secara transparan dan akuntabel.
"Misalnya seberapa banyak rumah tangga miskin dimaksud menerima subsidi dari negara; baik subsidi kesehatan, pendidikan, energi, pangan, dan lainnya," ucapnya.
Selain itu, pemerintah diminta mengawasi distribusi gas elpiji 3 kg dan jaminan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang wajar.
"Jangan sampai harganya melambung karena ada pembiaran pelanggaran HET. Jika hal ini terjadi akan mengganggu daya beli masyarakat dan memicu inflasi secara signifikan," kata Tulus.