Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, YLKI Minta Pemerintah Pertimbangkan UMKM, Begini Solusi Pemerintah

Ketua Bidang Pengaduan Hukum YLKI Sularsi menegaskan bahwa UMKM harus dipertimbangkan jika subsidi elpiji 3 kg akan dicabut.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, YLKI Minta Pemerintah Pertimbangkan UMKM, Begini Solusi Pemerintah
Tribun Makassar
Pemerintah berencana mencabut subsidi elpiji 3 kg mulai pertengahan 2020 dan menerapkan skema penyaluran elpiji 3 kg secara tertutup. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berencana mencabut subsidi elpiji 3 kg mulai pertengahan 2020.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan skema penyaluran elpiji 3 kg secara tertutup.

Pembelian tabung gas elpiji 3 kg rencananya akan dibatasi.

Dalam wacananya, elpiji 3 kilogram hanya dapat dibeli sebanyak tiga kali dalam sebulan.

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Pengaduan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi menegaskan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus dipertimbangkan jika subsidi akan dicabut.

"Yang UMKM ini juga harus ada suatu pertimbangan-pertimbangan kalau itu dicabut," tutur Sularsi dalam acara 'Apa Kabar Indonesia' yang diunggah di kanal Youtube TV One, Jumat (17/1/2020).

"Mereka kan perlu ada suatu bantuan juga," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Sularsi mengakui subsidi yang semula dilakukan dengan sistem terbuka memang kerapkali salah sasaran.

"Artinya tidak tepat sasaran bahwa sebenarnya LPG yang 3 kg atau LPG melon ini memang diperuntukkan untuk orang-orang yang miskin, orang yang tidak mampu, tetapi di lapangan semua boleh membeli," ujarnya.

Karena itu, menurut Sularsi, orang-orang yang sebutulnya lebih berhak mendapatkan subsidi gas melon justru tidak mendapatkannya karena diborong pihak lain.

Lebih lanjut, Sularsi menyampaikan, pihaknya memahami keinginan pemerintah untuk memperbaik sistem subsidi.

"Kami setuju dan kami memahami itu untuk melakukan suatu bahwa subsidi ini harus tepat sasaran," kata Sularsi.

Namun, Sularsi menambahkan, pihaknya memberi sejumlah catatan untuk pemerintah.

Sularsi YLKI
Ketua Bidang Pengaduan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi menegaskan bahwa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus dipertimbangkan jika subsidi akan dicabut. (Tangkapan Layar Youtube TV One)

Sularsi menegaskan, akurasi data penyaluran subsidi harus dipastikan kebenarannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas