Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Inilah Rata-rata Upah Bulanan Pekerja di Indonesia: dari Lulusan SD, SMP, SMA hingga Sarjana

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bulanan di seluruh Indonesia sebesar Rp 2,83 juta per bulan.

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Inilah Rata-rata Upah Bulanan Pekerja di Indonesia: dari Lulusan SD, SMP, SMA hingga Sarjana
HANDOUT
Prosesi wisuda 585 mahasiswa Universitas Esa Unggul, Jakarta di Hotel Pullman, Jakarta , Selasa (10/12/2019). Para wisudawan terdiri dari lulusan D3, S1, Profesi dan Pasca Sarjana. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bulanan di seluruh Indonesia sebesar Rp 2,83 juta per bulan.

Dalam laporan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) publikasi BPS Desember 2019, upah bulanan tersebut terbagi sesuai dengan pendidikan pekerja yang disurvei.

Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki, semakin besar pula upah yang diterima pegawai.

Menurut BPS, lulusan universitas atau minimal sarjana memperoleh upah bulanan rata-rata sebesar Rp 4,59 juta. Kemudian upah pendidikan diploma sebesar Rp 3,68 juta.

Di level sekolah menengah, BPS mencatat upah untuk lulusan SMK sebesar Rp 2,75 juta dan SMA sebesar Rp 2,73 juta per bulannya.

Sementara untuk jebolan SMP, upah bulanan rata-rata di Indonesia sebesar Rp 2,01 juta. Untuk pekerja tamatan SD upah rata-ratannya sebesar Rp 1,79 juta.

BPS juga mencatat upah rata-rata sebulan untuk pekerja yang tak tamat SD yakni Rp 1,54 juta, kemudian upah bagi buruh yang sama sekali tak mengenyam bangku sekolah sebesar Rp 1,17 juta.

Berita Rekomendasi

Provinsi DKI Jakarta tercatat memiliki rata-rata upah sebulan tertinggi yakni sebesar Rp 4,42 juta. Kemudian daerah dengan rata-rata upah terendah yaitu Sulawesi Barat sebesar Rp 1,96 juta.

Kemudian BPS juga menggolongkan upah berdasarkan lapangan kerja utama. Posisi tertinggi pekerja dengan upah tertinggi yakni mereka yang berprofesi di sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp 4,64 juta.

Lalu, upah pekerja di sektor jasa lain dirangkum BPS sebagai penerima upah paling rendah yaitu sebesar Rp 1,63 juta.

Penggolongan penerima upah juga didasarkan pada jenis pekerjaan utama. Dimana tenaga kepemimpinan dan ketatapelaksanaan jadi profesi dengan rata-rata upah tertinggi sebesar Rp 6,54 juta.

Seterusnya, yakni golongan tenaga kerja pertanian, kehutanan, perburuan, dan perikanan yang upah rata-rata nasionalnya sebagai menempati posisi paling rendah yaitu sebesar Rp 1,17 juta per bulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Upah Rata-rata Lulusan Sarjana di Indonesia?"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas