Asuransi FWD Critical Armor Mungkinkan Nasabah Klaim Tiga Kali Penyakit Kritis
FWD Critical Armor memungkinkan nasabah untuk klaim hingga tiga kali dari 50 jenis penyakit kritis major dan satu kali dari 15 jenis penyakit kritis
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT FWD Life Indonesia (FWD Life) meluncurkan FWD Critical Armor, produk asuransi perlindungan penyakit kritis.
Produk ini diklaim dapat memberikan solusi komprehensif untuk membantu nasabah fokus pada penyembuhan penyakit kritis dan mengurangi rasa khawatir terhadap kerentanan keuangan.
FWD Critical Armor memungkinkan nasabah untuk klaim hingga tiga kali dari 50 jenis penyakit kritis major dan satu kali dari 15 jenis penyakit kritis minor.
Penyakit kritis major di sini termasuk kanker dan serangan jantung.
Tidak hanya itu, produk ini juga dilengkapi dengan manfaat pembebasan premi, manfaat meninggal dunia dan pengembalian premi dengan total manfaat hingga 420 persen dari uang pertanggungan.
Wakil Direktur Utama FWD Life, Adit Trivedi mengatakan didiagnosis dengan penyakit kritis adalah hal tidak terduga yang tidak diharapkan oleh semua orang.
Saat menerima diagnosis, bukan hanya fisik dan mental diri sendiri yang terpengaruh, tetapi juga orang terdekat.
Baca: Perjalanan FWD Life dalam Run To Care Ultra Marathon 2019
"Hal tersebut tentunya juga membuat stabilitas keuangan pun turut terganggu. Walaupun kami tidak dapat membantu menyembuhkan penyakit, tapi melalui FWD Critical Armor, kami ingin membantu nasabah beserta keluarga agar dapat tetap optimis dan positifdalam menjalani pengobatan hingga sembuh," tutur Adit saat peluncuran di Kantor FWD, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
FWD Critical Armor adalah produk asuransi yang diunggulkan FWD Life tahun ini yang memberikan berbagai manfaat klaim.
"FWD Critical Armor melindungi nasabah tidak hanya satu kali, tapi berulang kali. Dengan produk ini, nasabah tidak perlu khawatir selama pemulihan dan dapat fokus untuk sehat kembali," terang Direktur, Chief of Proposition and Syariah FWD Life, Ade Bungsu.
Tidak hanya itu, jika nasabah tidak pernah klaim penyakit kritis major hingga akhir masa perlindungan, premi akan dikembalikan. Jadi, tidak ada lagi yang terbuang percuma.
"Dengan memiliki perlindungan penyakit kritis sejak dini, pikiran nasabah menjadi lebih tenang dan kekhawatiran atas biaya pengobatan akan berkurang," imbuh Adit.