Tahun Ini, Papua Bukan Prioritas untuk Penyaluran BBM Satu Harga
Penyalur BBM ini dibangun oleh badan usaha yang telah ditugaskan oleh BPH Migas pada lokasi tertentu yang telah ditetapkan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Provinsi Papua tidak lagi menjadi prioritas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga tahun 2020.
Hal itu berdasarkan hasil koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah dari 20 provinsi, 70 kabupaten, dan 83 kecamatan.
Provinsi Papua dan Papua Barat hanya menyalurkan BBM Satu Harga di 24 Kabupaten/Kecamatan, atau masih kalah dari Provinsi Nusa Tenggara Timur yang akan menyalurkan BBM Satu Harga di 30 Kabupaten/Kecamatan.
Baca: 2020, BPH Migas Bangun 83 Lembaga Penyalur BBM Satu Harga
Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon mengatakan keputusan ini sudah dikoordinasikan ke jajaran pemda serta Dirjen Migas.
“Kami dalam menyusun program ini tentunya satu, kami meminta masukan dari seluruh Pemda. Yang kedua, setelah ada usulan itu kami menyampaikan ke Dirjen Migas dan dialah yang memutuskan,” ucap Patuan di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
“Jadi kalau ditanya mengapa Papua tidak banyak, ya itu yang kita terima masukannya, bukannya kami meniadakan,” sambungnya.
Sesuai dengan SK Dirjen Migas Nomor 0008.K/15/DJM.O/2020 tentang lokasi tertentu untuk pendistribusian JBT dan JBKP tahun 2020-2024 maka akan terdapat 330 lokasi penyalur BBM satu harga baru.
Penyalur BBM ini dibangun oleh badan usaha yang telah ditugaskan oleh BPH Migas pada lokasi tertentu yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, ide BBM Satu Harga tercetus saat Presiden Jokowi mengunjungi Wamena pada 2015 dan bertanya-tanya pada pedagang setempat tentang harga BBM di sana.
Kebijakan BBM satu harga merupakan upaya pemerintah mengurangi kesenjangan di seluruh wilayah Indonesia.
BBM satu harga menjadi alat komunikasi Presiden Joko Widodo kepada masyarakat Papua di Istana Negara.