DPR Dorong Ekstensifikasi Cukai Segera Diberlakukan
Penambahan cukai kantong plastik juga tidak mengalami permasalahan dalam diskusi antara DPR dan Pemerintah.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Yustinus menyarankan, pemerintah semestinya mulai melirik sumber pendapatan cukai lain. Kini, Indonesia hanya mengandalkan cukai dari industri hasil tembakau dan minuman beralkohol.
Padahal, jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, ada banyak obyek cukai. Thailand punya sedikitnya 11 jenis produk obyek cukai mulai dari hasil tembakau, kendaraan bermotor, kantung plastik, hingga minuman berpemanis.
“Indonesia negara paling sedikit untuk jenis barang kena cukai (BKC) di Indonesia. Kalah dibandingkan Laos, Myanmar, Malaysia, apalagi Thailand,” ujarnya.
Cukai kantong plastik memang sudah lama diterapkan di banyak negara. Indonesia juga sejak lama mewacanakannya. Sayangnya, cukai kantong plastik di Indonesia tidak kunjung terwujud secara nasional.
Padahal, mengacu pada praktik di banyak negara, cukai kantong plastik bisa meningkatkan pendapatan negara sekaligus membantu mengurangi jumlah sampah plastik.
Yustinus menambahkan selain plastik, minuman berpemanis dapat disasar untuk dikenakan cukai. Satu dari lima orang di Indonesia mengalami obesitas yang disebabkan dari pengonsumsian produk-produk tinggi gula.
“Sedangkan obesitas adalah satu langkah menuju sakit jantung,” tutur Yustinus.
Analis Kebijakan Ahli Muda Pusat Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Sarno mengatakan perjalanan pengenaan cukai kantong plastik tidak ada hambatan.
Selain kantong plastik, Kementerian Keuangan akan mengajukan ke DPR agar minuman berpemanis dalam kemasan juga turut dikenakan cukai.
“Jika kita mengenakan cukai pada gula di hulu itu tidak pas, lebih potensial apabila ditujukan kepada hasil turunan produknya,” Sarno pada kesempatan yang sama.