Menkeu Sri Mulyani: Draf RUU Omnibus Law Perpajakan Sudah Ditandatangani Presiden
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani draf RUU Omnibus Law Perpajakan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani draf RUU Omnibus Law Perpajakan.
Sri Mulyani menyampaikan, draf tersebut sudah diserahkan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.
"Sudah kami serahkan draf Omnibus Law ke Ketua DPR dan fraksi. Kirimkan sesuai mekanisme perundang-undangan DPR," ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Baca: PKS-Demokrat Ngotot soal Pansus Hak Angket Jiwasraya, Apa Kelebihannya dibanding Panja?
Baca: Instruksi Presiden Jokowi Terkait Kesiagaan Hadapi Bencana
Baca: Arahan Jokowi: Cegah dan Kurangi Dampak Bencana dengan Pendekatan Ekologis
Sementara itu, untuk draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja masih belum diserahkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Untuk yang cipta lapangan kerja, tadi Pak Airlangga kan menyampaikan masih dalam pekan ini," katanya.
Di sisi lain, eks direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, proses pengesahan Omnibus Law menjadi Undang-undang sepenuhnya ada di DPR.
"Nanti tergantung kan dari DPR akan menetapkan dulu dari paripurna dulu. Nanti di paripurna ditetapkan bagaimana, kita ikuti mekanisme yang ada di DPR saja," pungkasnya.