Indef Ramal Shortfall Pajak Rp 196,8 Triliun, Defisit Bisa Tembus 2,8 Persen pada 2020
realisasi penerimaan pajak pada 2019 sebesar 86,5 persen akan berpotensi memperburuk situasi penerimaan pajak pada 2020.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menjelaskan, realisasi penerimaan pajak pada 2019 sebesar 86,5 persen akan berpotensi memperburuk situasi penerimaan pajak pada 2020.
AIih-alih pajak semakin meningkat, justru sangat mungkin pada 2020 akan terjadi kejadian serupa yang diperkirakan akan terjadi kekurangan penerimaan (shortfall) sebesar Rp 196,8 triliun.
Baca: Profil JB Smarlin: Anak Buruh Tani di Blitar, Dipercaya Pak Harto Jadi Arsitek Pembangunan Indonesia
Baca: Daftar Harga HP Oppo Terbaru Februari 2020: Oppo A9 2020 Rp 3,6 Jutaan dan F11 Pro Rp 2,9 jutaan
"Ini karena baseline 2019 yang jauh Iebih rendah, pertumbuhan ekonomi yang lambat, drastisnya penurunan penerimaan dari sektor industri maupun sebagai dampak relaksasi sektor perpajakan itu sendiri," ujar Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Tauhid menjelaskan, dengan situasi adanya potensi peningkatan shortfall pajak pada 2020, maka strategi ekspansi fiskal pemerintah kemungkinan akan menambah defisit lagi atau tambah utang.
"Diperkirakan defisit anggaran dapat mencapai paling tidak Rp 486 triliun atau terjadi ancaman pelebaran defisit 1,8 persen dari PDB menjadi 2,8 persen dari PDB," katanya.
Sementara, ia menambahkan, ekspansi fiskal di jalan terjal pada 2019 didorong melalui belanja sosial dengan kenaikan sebesar 34,1 persen dan belanja pegawai sebesar 7,74 persen dibandingkan 2018.
Namun, strategi ini dinilainya ternyata tidak berhasil mendorong konsumsi pemerintah dan masyarakat jauh lebih baik karena turunnya belanja modal.
"Di samping itu, adanya penurunan belanja modal sebesar 1,73 persen dan belanja barang 3,94 persen juga turut menjadi penyebab mengapa pertumbuhan ekonomi domestik turun dibandingkan tahun 2018," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.