Dua Mantan Direksi Jiwasraya Diduga Berinvestasi Ratusan Miliar Rupiah Untuk Sebuah Kafe di Jaksel
Perburuan aset kekayaan para tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berlanjut.
Editor: Sanusi
Reporter: Yuwono Triatmodjo
Editor: Yuwono triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perburuan aset kekayaan para tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berlanjut.
Sumber KONTAN bilang, sebuah kafe elit di kawasan Gandaria Utara bernama Panhead, diduga merupakan milik tersangka Hary Prasetyo yang juga eks Direktur Keuangan Jiwasraya dan Hendrisman Rahim, mantan Direktur Utama Jiwasraya.
Baca: Muncul Gurat Merah Akibat Pemutih Ilegal, Psikolog Sebut Hal Ini yang Buat Konsumen Mudah Tergiur
Baca: Menkes Terawan Bantah Indonesia Tak Bisa Deteksi Virus Corona: Itu Namanya Menghina
Baca: Kejaksaan Agung Siap Beberkan Perkembangan Kasus Jiwasraya Kepada Panja Komisi III DPR
Panhead beralamat di Jalan Radio Dalam Raya No.17 Gandaria Utara Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Lokasinya hanya berjarak sekitar 500 meter dari Pondok Indah Mall. Panhead menempati bangunan berlantai tiga.
Tanggal 15 Januari 2020 malam menjelang dini hari, KONTAN menyambangi kafe tersebut. Sejumlah koleksi motor gede (moge) dan skuter dipajang sebagai dekorasi ruangan kafe dengan interior bergaya industrial.
Ditemani live music lagu-lagu rock era 90-an, pengunjung bisa melihat-lihat koleksi moge di kafe ini, sambil menanti pesanan makanan tiba.
Salah satu moge yang dipajang merupakan tipe Harley Davidson Fat Boy. Di Indonesia, harga motor tipe ini on the road (OTR) berkisar Rp 1 miliar.
Meski harga motor bekas tipe tersebut bisa diperoleh seharga Rp 400 juta-an.
Sekilas, Harley Davidson Fat Boy tersebut mirip dengan moge yang ditunggangi Hary Prasetyo, dalam sebuah foto yang sempat beredar di masyarakat.
Dari lantai satu, pengunjung bisa beranjak ke lantai tiga gedung Panhead yang menyajikan area rooftop.
Di area terbuka lantai tiga ini, suasananya juga sangat nyaman. Sedangkan di lantai dua, Panhead mempergunakannya untuk studio musik. Sebelumnya ada kafe, sekitar 3-4 tahun lalu gedung ini merupakan showroom moge.
Sumber KONTAN menyebutkan, investasi Panhead menyentuh angka Rp 100 miliar. Hal itu mengingat lokasinya berada di kawasan premium, dengan bangunan yang cukup luas.
KONTAN lantas mendapatkan nama PT Panhead Dapurkuliner Prima (PDP), sebagai pemilik dan pengelola Panhead.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM, saham PDP dimiliki oleh Christian (direktur) sebanyak 10% dan PT Garuda Megah Prima (GMP) sejumlah 90%. Di PDP, Aris Boedihardjo bertindak sebagai komisaris.
Menelisik lebih jauh, pemegang saham GMP terdiri dari tiga pihak. Mereka adalah Christian (direktur) yang mengapit 10% saham, dan Hary Prasetyo (komisaris) dan Hendrisman Rahim (komisaris utama) masing-masing 45% saham.
KONTAN telah menghubungi Aris Boedihardjo guna menanyakan perihal investasi para pemegang saham Panhead.
Sayang, pria kelahiran 17 Oktober 1960 ini menyatakan tidak tahu soal nilai investasi kafe tersebut.
"Saya bukan pengelola. Saya komisaris, tidak terlibat operasional," terang mantan direktur utama PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) itu kepada KONTAN, 7 Februari lalu.
Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Dua Mantan Direksi Jiwasraya, Berinvestasi Ratusan Miliar Rupiah Untuk Sebuah Kafe