Pentingnya Perusahaaan Memilki Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Sertifikat ISO 37001:2016 dapat membuka beragam peluang baru yang akan membantu engembangkan bisnis, sekaligus juga menjaga reputasi perusahaan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)/Anti-Bribery Management System (ABMS) belum banyak dimiliki perusahaan swasta di Indonesia.
Saat Sistem SMAP/ABMS bisa merupakan merupakan wujud nyata terkait nilai yang dibangun oleh perusahaan terkait integritas.
Bari Hamami, President Director Trakindo mengatakan, integritas adalah hal yang utama.
"Integritas memiliki peran yang sangat penting bagi kelangsungan bisnis perusahaan," katanya usai menerima meraih standar internasional ISO 37001:2016 dari British Standards Institution (BSI) di Jakarta belum lama ini.
Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 bisa pula memperkuat budaya organisasi yang menjunjung nilai-nilai kejujuran, transparansi, keterbukaan dan kepatuhan.
Baca: KPK Periksa Bekas Caleg PDIP Donny Tri Istiqomah di Kasus Suap Komisioner KPU
Baca: Mantan Komisioner: Sudah 30 Orang Pegawai KPK Undur Diri
Baca: Sudjiwo Tedjo Bandingkan Kasus Penghinaan Gubernur di ILC, Sebut Tak Ada Urusan dengan Anies
Bari menegaskan, pihaknya selalu menerapkan standar etika dan moral tertinggi dengan selalu mengedepankan azas kejujuran dalam berkegiatan.
Trakindo dinilai telah menerapkan aturan-aturan dan melakukan tindakan proporsional dalam mencegah, mendeteksi, dan menanggapi kejadian terkait penyuapan.
Diterimanya sertifikat ini tentu dapat membuka beragam peluang baru yang akan membantu engembangkan bisnis, sekaligus juga menjaga reputasi perusahaan.
"Terlebih, Trakindo adalah salah satu perusahaan swasta pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat ini,” katanya.
Baca: Penuhi Panggilan MK Gerindra Soal Penggerebekan PSK, Andre Rosiade: Tak Ikhlas Kampung Saya Diazab
Baca: Orangtua Hadiri Perilisan Single Barunya, Wika Salim Menangis
Proses implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Trakindo dilakukan pada berbagai departemen di perusahaan dengan melalui rangkaian tahapan seperti peninjauan dokumen kebijakan dan prosedur operasi standar (SOP), diskusi gap analysis, pelatihan mengenai kesadaran dan risiko, hingga proses audit dari pihak internal dan eksternal.
Lebih lanjut, Trakindo juga telah menerbitkan Kebijakan Anti Penyuapan, Pedoman/Manual Sistem Manajemen Anti Penyuapan, dan membentuk Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP).
Pencapaian Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 menambah daftar sertifikasi internasional yang didapatkan Trakindo.
Trakindo telah meraih Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015, juga Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja OHSAS 18001:2007.