Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mandiri Utama Finance Targetkan Volume Penjualan Pembiayaan 2020 Sebesar Rp 8,8 Triliun

PT Mandiri Utama Finance (MUF) yang genap berusia empat tahun pada tanggal 21 Januari 2020 lalu, terus melakukan komitmen

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Mandiri Utama Finance Targetkan Volume Penjualan Pembiayaan 2020 Sebesar Rp 8,8 Triliun
dok. MUF
Stanley Setia Atmadja (tengah) dalam jumpa pers 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Mandiri Utama Finance (MUF) yang genap berusia empat tahun pada tanggal 21 Januari 2020 lalu, terus melakukan komitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia melalui penyaluran pembiayaan Motor (kendaraan bermotor roda dua) maupun Mobil (kendaraan bermotor roda empat) di berbagai wilayah di seluruh Indonesia.

Direktur Utama MUF, Stanley Setia Atmadja mengatakan pada akhir tahun 2019, MUF telah membukukan volume penjualan pembiayaan senilai Rp 8,123 Triliun atau meningkat 11,3% dibandingkan dengan pencapaian pada tahun 2018 sebesar Rp 7,298 Triliun.

“Dari sisi kualitas portfolio, MUF juga mencapai kualitas portfolio yang sehat yaitu Non Performance Financing (NPF) sebesar 0,53% atau membaik kualitasnya 0,56% dari pencapaian pada tahun 2018 sebesar 1,09%, sehingga pada akhir tahun 2019 MUF berhasil mencapai laba bersih (NPAT audited) sebesar Rp 51,78 Miliar atau meningkat 5,9 kali dari pencapaian tahun 2018,” ungkap Stanley Setia Atmadja dalam jumpa persnya di Ruang 2 Lantai 2 Gedung Plaza Mandiri, Senin (17/2/2020).

Untuk menjaga komitmen penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor yang terus meningkat, Stanley Setia Atmadja menjelaskan bahwa target volume penjualan pembiayaan MUF tahun 2020 optimis tercapai sebesar Rp 8,8 Triliun.

"Komposisi target pembiayaan Motor dan Mobil di tahun 2020 masih didominasi oleh pembiayaan Motor baru dan Mobil baru karena strategi dari ATPM selalu mengeluarkan varian Motor dan Mobil baru di tahun 2020," jelasnya.

Saat ini MUF memiliki jaringan kantor sebanyak 109 kantor termasuk cabang Aceh yang sudah memiliki izin Kantor Cabang Unit Syariah (KCUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengikuti Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 yang menerapkan prinsip syariah untuk seluruh transaksi keuangan.

Hal ini dimungkinkan karena MUF sudah memiliki izin Unit Usaha Syariah (UUS) dari OJK dengan total KCUS sebanyak 22 kantor di tahun 2020.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas