Sempat Ada Polemik Pembelian Tiket, Pelni Klaim Pelayanan di Ambon Sesuai Prosedur
Terkait dialog dengan perwakilan mahasiswa Cabang Ambon di Kantor Gubernur menyampaikan beberapa poin, satu di antaranya sistem pelayanan tiket kapal
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menyatakan, terkait dialog dengan perwakilan mahasiswa Cabang Ambon di Kantor Gubernur menyampaikan beberapa poin, satu di antaranya sistem pelayanan tiket kapal penumpang.
Kemudian, terkait pass pelabuhan dan SDM putra daerah Maluku untuk ditempatkan di kapal perintis yang beroperasi di daerah Maluku.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro mengatakan, menanggapi 3 tuntutan tersebut dapat dijelaskan yang pertama untuk sistem tiketing sudah mengalami perbaikan.
"Sudah tidak sistem manual lagi, sehingga kantor cabang atau loket tidak dapat menjual tiket bila kuota tiket secara sistem telah habis. Kedua terkait pasa pelabuhan, hal tersebut bukan kewenangan PELNI namun kewenangan pengelola pelabuhan," ujar dia melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (16/2/2020).
Yahya menjelaskan, petugas pelabuhan tidak dapat mengeluarkan pass pelabuhan bila penumpang tidak memiliki tiket, sehingga buka tutup pintu pelabuhan bukan kewenangan Pelni itu ada di pengelola pelabuhan.
Baca: Ungkap Awal Karier Jurnalistik, Karni Ilyas Sempat Diragukan Keluarga: Ngapain Kamu Jadi Wartawan?
Adapun, terkait kejadian sekitar 50 orang tanpa tiket yang akan memaksakan diri naik KM Tidar dan petugas mencegah, petugas Pelni Cabang Ambon berada di dermaga dan sudah bekerja sesuai prosedur dan peraturan perusahaan.
“Kalau tidak memiliki tiket, mohon maaf agar calon pelanggan tidak memaksakan diri naik ke kapal. Sistem di pelabuhan dan di kapal sudah steril,” kata Yahya.
Menurutnya, permintaan ketiga yakni tentang kru kapal perintis berasal dari putra daerah Maluku dijelaskan bahwa ABK kapal merupakan petugas spesifik yang memerlukan keahlian, ketrampilan dan sertifikasi sesuai peraturan internasional, peraturan IMO.
Untuk itu, Pelni merekrutnya secara terbuka kepada setiap warga Indonesia yang memiliki persyaratan sebagai pelaut dengan enjaringan dan sistem seleksi dilakukan sangat transparan.
"Kalau ada putra Maluku yang cocok sesuai kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan, tentu perusahaan akan mengutamakan. Tentunya harus mengikuti proses rekrutmen sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Yahya.
Sebagai informasi, Pelni saat ini telah memperbaiki sistem pembelian tiket dengan sistem online agar pelayanan pembelian tiket kapal Pelni dapat melalui aplikasi.
Hal tersebut untuk memberikan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat yang mengarah pada digitalisasi pelayanan, sedangkan untuk mencetak tiket dapat dilakukan pada saat akan berangkat di pelabuhan.