Sensus Penduduk Online Berlangsung hingga 31 Maret 2020
Pengisian data secara online di Sensus Penduduk 2020 dilakukan tanpa proses wawancara langsung dengan petugas, tetapi melalui moda Computer
Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik mulai melakukan Sensus Penduduk 2020 melalui dua tahap. Pertama, secara online yang berlangsung mulai 15 Januari hingga 31 Maret 2020.
Masyarakat bisa melakukan pengisian data sendiei lewat laman sensus.bps.go.id
"Dokumen yang kita butuhkan (untuk sensus penduduk, Red) itu, ada NIK dan KK. Kemudian, kalau mempunyai akta pernikahan, silakan dimasukkan, tetapi kalau tidak ada, itu akan tetap jalan," kata Kepala BPS Suhariyanto di kantor pusat BPS, Jakarta pekan lalu.
Pengisian data secara online di Sensus Penduduk 2020 dilakukan tanpa proses wawancara langsung dengan petugas, tetapi melalui moda Computer Aided Web Interviewing (CAWI).
Baca: Hari Ini Dekontaminasi Area Terpapar Radiasi di Tangerang Selatan Dilanjutkan, 100 Drum Disiapkan
Untuk bisa masuk dan registrasi, syaratnya dibutuhkan nomor KTP dan Kartu Keluarga.
Tahap kedua, sensus penduduk secara offline berupa wawancara yang akan digelar pada 1-31 Juli 2020.
Bagi penduduk yang belum mengikuti Sensus Penduduk 2020 Online, mereka akan didatangi Petugas sensus untuk melakukan Sensus Penduduk Wawancara dengan menggunakan hp/tablet atau kuesioner kertas.
Hasil Sensus Penduduk 2020 diperkirakan baru bisa diperoleh pada Januari 2020. Tak cuma itu, BPS masih akan mengambil sampel dari sekitar 4,3 juta keluarga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.