Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hanura: Evaluasi Insentif Gas Dinilai Perlu karena Berdampak ke Penerima Negara

Ia mempertanyakan, apakah tepat jika negara memberikan subsidi gas bumi untuk industri

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Hanura: Evaluasi Insentif Gas Dinilai Perlu karena Berdampak ke Penerima Negara
PGN
PGN Gas Bumi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Hanura Inas N Zubir menilai, kebijakan penurunan harga gas untuk kalangan industri dengan cara mengurangi bagi hasil negara pada hulu migas, adalah solusi yang tidak kreatif.

Pasalnya, pada tahun 2005, pemerintah pernah mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk industri lantaran kemampuan APBN tidak lagi dapat menopang beban subsidi BBM.

Baca: BCA Expoversary: Sosialisasi Non Tunai dan Beragam Fitur Baru

Inas menyampaikan, jika kali ini dipaksa untuk mengurangi jatah bagi hasil negara pada hulu migas akan berpengaruh ke penerima negara dan berdampak terhadap APBN.

"Pengurangan penerimaan negara dari hulu migas untuk insentif industri, hal ini adalah bentuk lain dari subsidi untuk bahan bakar industri. Pada akhirnya berdampak kepada target penerimaan APBN dan keuangan negara," katanya secara tertulis, Sabtu (22/2/2020).

Ia mempertanyakan, apakah tepat jika negara memberikan subsidi gas bumi untuk industri.

Padahal, kebijakan yang mirip seperti itu sudah pernah ada lalu dicabut oleh pemerintah yaitu subsidi BBM industri pada 2005.

Berita Rekomendasi

Karena itu, Inas menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi kembali sejauh mana efektifitas nilai tambah dari kebijakan tersebut.

"Apakah pemerintah sudah putus asa, sehingga sudah tidak dapat menemukan instrumen atau solusi lain yang dapat diberikan kepada industri agar dapat memberikan nilai tambah," katanya.

Menurutnya penurunan harga gas untuk meningkatkan perekonomian nasional bukan solusi karena harganya sudah kompetitif, lebih baik memilih melakukan skema subsidi gas bumi.

"Harga gas industri saat ini jauh lebih kompetitif dibandingkan harga bahan bakar minyak," pungkas Inas.

Baca: BCA Ajak Generasi Milenial Mulai Rencanakan Keuangan

Sekadar informasi, mengacu pada harga Januari 2020, harga BBM industri jenis HSD adalah Rp 13.365 per liter atau setara 27,20 dolar AS per MMBTU dan jenis MFO adalah sebesar Rp 11.220 per Liter atau setara dolar AS per MMBTU.

Sedangkan, harga gas bumi industri berkisar di 8,87 dolar AS per MMBTU, sehingga sejatinya harga gas bumi adalah 32 persen dari harga HSD dan 42 persen dari harga MFO.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas