Imbas Amerika Cabut Status Negara Berkembang, Indonesia Hadapi Masalah Dagang
Susiwijono Moegiarso mengatakan, ketika Indonesia tidak lagi masuk kategori negara berkembang maka dampaknya ke fasilitas dagang dengan AS.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, Indonesia menghadapi masalah perdagangan imbas Amerika Serikat (AS) mencabut status negara berkembang.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, ketika Indonesia tidak lagi masuk kategori negara berkembang maka dampaknya ke fasilitas dagang dengan AS.
"Kalau terkait keputusan AS itu kaitannya dengan fasilitasi perdagangan," ujarnya di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Menurut Susiwijono, permasalahan tersebut yakni tidak lagi masuk skema generalized system of preferences (GSP) atau fasilitas bea masuk impor yang ditetapkan AS.
"Nanti temen-teman perdagangan yang akan menjelaskan. Konsekuensinya nanti masalah GSP dan sebagainya," pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, Amerika Serikat (AS) melalui Kantor Perwakilan Perdaganagan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mencabut Indonesia dari daftar negara berkembang.
Hal tersebut menandakan Indonesia ditempatkan Amerika Serikat sebagai negara maju.