Luhut: Kendaraan Non Listrik Tidak Boleh Masuk ke Ibu Kota Baru
Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan nantinya di IKN, hanya kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang diizinkan beroperasi.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
![Luhut: Kendaraan Non Listrik Tidak Boleh Masuk ke Ibu Kota Baru](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-koordinator-bidang-kemaritiman-dan-investasi-luhut-binsar-pandjaita.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah mematangkan konsep pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang akan berlokasi di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Rencananya, ibu kota masa depan ini akan berkonsep smart, green, beautiful dan sustainable yang tentunya akan menawarkan kenyamanan bagi para penduduknya.
Satu diantara konsep yang menarik adalah green, karena IKN akan menggunakan transportasi yang ramah lingkungan.
Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan nantinya di IKN, hanya kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang diizinkan beroperasi.
Baca: Bidik Potensi DPK di Jakarta Selatan, BTN Relokasi Kantor Cabang
"Bagaimana nanti yang akan masuk dari Samarinda dan Balikpapan? Kalau dia tidak (pakai) EV, nanti tidak boleh masuk ke kota itu," ujar Luhut, dalam acara yang dihelat di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).
Jika mereka yang ingin memasuki kawasan IKN tidak memiliki EV, maka harus menggunakan transportasi publik yang disediakan pemerintah, tentunya berbasis listrik.
Sedangkan kendaraan mereka yang menggunakan bahan bakar itu akan ditempatkan di lokasi parkir di luar kawasan IKN.
"Jadi, nanti di luar kota itu ada tempat parkirnya non EV, setelah itu (mereka) masuknya menggunakan EV atau publik transportasi yang juga EV," tegas Luhut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar sistem transportasi di ibu kota baru menerapkan sistem autonomous vehicle atau kendaraan otonom tanpa pengemudi.
Ini juga menjadi sistem yang digadang-gadang akan diterapkan di IKN 'smart city' itu.
Terkait kendaraan otonom yang rencananya akan digunakan sebagai kendaraan di IKN itu, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza menyampaikan penjelasannya.
Ia mengatakan bahwa kendaraan otonom membutuhkan ekosistem penunjang, agar bisa berjalan lancar di suatu wilayah.
Pihaknya kini telah menyiapkan konsep ekosistem penunjang yang disebut Driverless Ecosystem yang terus dikaji-terap oleh para perekayasa atau engineer di BPPT.
Tentunya ada sejumlah hal yang harus dibangun untuk percobaan ekosistem serta hilirisasi ekosistem kendaraan otonom ini.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam diskusi Webinar City Talk bertaju 'Driveless Ecosystem Ibu Kota Negara'.