Emas Antam Naik Rp 3.000, Berikut Rincian Update Harga Emas Per Jumat 28 Februari 2020
Emas Antam Naik Rp 3.000, Berikut ini Simak Rincian Update Harga Emas Per Jumat 28 Februari 2020
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
7. Emas Batangan 25 gram - Rp 19.230.000
8. Emas Batangan 50 gram - Rp 38.385.000
9. Emas Batangan 100 gram - Rp 76.700.000
10. Emas Batangan 250 gram - Rp 191.500.000
11. Emas Batangan 500 gram - Rp 382.800.000
12. Emas Batangan 1000 gram - Rp 765.600.000
Harga emas batangan tersebut dikenakan PPh 22, Pajak Penghasilan Pasal 22 atas emas batangan.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP).
Baca: Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 793.000, Buyback Ikut Naik
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Setiap produk emas batangan ANTAM LM telah mendapatkan Sertifkat LBMA (London Bullion Market Association) untuk menjamin kualitas dan kemurnian.
Dilengkapi juga dengan teknologi CertiEye untuk meningkatkan keamanan produk dengan sertifikat yang menyatu dengan kemasan (khusus pecahan 0.5 gram sampai dengan pecahan 100 gram).
*Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)