Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Emas Antam Naik Rp 3.000, Berikut Rincian Update Harga Emas Per Jumat 28 Februari 2020

Emas Antam Naik Rp 3.000, Berikut ini Simak Rincian Update Harga Emas Per Jumat 28 Februari 2020

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Emas Antam Naik Rp 3.000, Berikut Rincian Update Harga Emas Per Jumat 28 Februari 2020
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi - Seorang konsumen memperlihatkan emas batangan atau logam mulia yang baru dibelinya di Butik Emas, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Rabu (8/1/2020). Harga logam mulia milik PT Aneka Tambang (Antam) di Butik Emas hari ini berada di angka Rp 815.000 per gram atau naik sebesar Rp 16.000 dari posisi hari sebelumnya Rp 799.000 per gram. Sementara harga jual dari Rp 700.000 per gram naik sebesar Rp 14.000 jadi seharga Rp 714.000 per gram. Kenaikan harga emas yang hampir menyentuh 2 persen itu, dipicu memanasnya konplik Iran dan Amerika Serikat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

7. Emas Batangan 25 gram - Rp 19.230.000

8. Emas Batangan 50 gram - Rp 38.385.000

9. Emas Batangan 100 gram - Rp 76.700.000

Ilustrasi - Direktur PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Arie Prabowo Ariotedjo, menyambut ulang tahun  PT Aneka Tambang (Antam) ke-50 meluncurkan desain kemasan emas Antam LM batangan baru, yang berlangsung di Hotel Indonesia Kempinsky Jakarta, Senin (30/7/2018) malam. TRIBUNNEWS.COM/FX  ISMANTO
Ilustrasi - Direktur PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Arie Prabowo Ariotedjo, menyambut ulang tahun PT Aneka Tambang (Antam) ke-50 meluncurkan desain kemasan emas Antam LM batangan baru, yang berlangsung di Hotel Indonesia Kempinsky Jakarta, Senin (30/7/2018) malam. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

10. Emas Batangan 250 gram - Rp 191.500.000

11. Emas Batangan 500 gram - Rp 382.800.000

12. Emas Batangan 1000 gram - Rp 765.600.000

Harga emas batangan tersebut dikenakan PPh 22, Pajak Penghasilan Pasal 22 atas emas batangan.

BERITA REKOMENDASI

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP).

Baca: Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 793.000, Buyback Ikut Naik

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Setiap produk emas batangan ANTAM LM telah mendapatkan Sertifkat LBMA (London Bullion Market Association) untuk menjamin kualitas dan kemurnian.

Dilengkapi juga dengan teknologi CertiEye untuk meningkatkan keamanan produk dengan sertifikat yang menyatu dengan kemasan (khusus pecahan 0.5 gram sampai dengan pecahan 100 gram).

*Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.


(Tribunnews.com/Lanny Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas