Mendag: Tidak Ada Larangan Ekspor untuk Produk Masker
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menegaskan pemerintah tidak akan melarang ekspor terkait produk masker ke pasar dunia
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menegaskan pemerintah tidak akan melarang ekspor terkait produk masker ke pasar dunia.
Hal ini mengacu pada kebijakan ekspor yang berkaitan dengan antisipasi mengenai dampak virus corona terhadap sektor perdagangan.
Kendati demikian, pemerintah mengimbau agar para eksportir dalam negeri lebih mengutamakan pemenuhan kebutuhan masker dalam negeri terlebih dahulu.
Baca: CIPS: Harga Masker Melambung Tinggi, Konsumen Dieksploitasi
Baca: Seorang Pria Kurung Istrinya di Kamar Mandi karena Takut Terkena Virus Corona
Ia kemudian memperingatkan para produsen agar tidak menerapkan harga yang tinggi dan memanfaatkan situasi saat ini.
Mengingat permintaan masyarakat terkait masker dan hand sanitizer melonjak signifikan pasca mewabahnya virus corona.
"Menyikapi permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap masker dan hand sanitizer, kami mengimbau para produsen barang tersebut untuk tidak menaikkan harga jual ke masyarakat," ujar Agus, di Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Ultimatum itu juga berlaku bagi para distributor dan pengecer agar tidak bertindak 'nakal' dalam menjual produk tersebut.
"Imbauan ini juga ditujukan kepada para distributor dan penjual pengecer," tegas Agus.
Langka
Sejak mewabahnya virus corona, masyarakat di banyak negara memang terus berburu masker khususnya jenis surgical mask atau masker bedah yang biasa dijual di pasaran.
Di Indonesia, ketersediaan salah satu alat penunjang kesehatan ini pun mulai mengalami kelangkaan stok.
Apalagi setelah ditemukannya dua pasien yang terkonfirmasi terinfeksi virus ini.
Di sejumlah minimarket yang tersebar di beberapa wilayah ibu kota, stok masker pun mengalami kelangkaan.
Beberapa hari terakhir, sejumlah minimarket kehabisan stok surgical mask.