Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Melalui Omnibus Law, Menteri Teten Pastikan Keadilan Koperasi dan UMKM

melalui Omnibus Law dirancang aturan agar koperasi berkembang lebih cepat dan lebih dinamis beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Melalui Omnibus Law, Menteri Teten Pastikan Keadilan Koperasi dan UMKM
Reynas Abdila
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (kiri) dengan Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang baru Supomo di Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (9/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Entitas koperasi dan UMKM sudah semestinya mendapatkan keadilan, perlindungan dan kemudahan berusaha melalui Omnibus Law Koperasi dan UMKM.

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam acara diskusi di Smesco Indonesia, Jakarta, Senin (9/3/2020).

“Standing point saya memastikan seluruh kepentingan pelaku Koperasi dan UMKM diperlakukan secara adil, diberikan kemudahan dalam berusaha dan dipastikan tidak boleh ada kebijakan yang dipersulit,” kata Menkop.

Teten menegaskan, melalui Omnibus Law dirancang aturan agar koperasi berkembang lebih cepat dan lebih dinamis beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, koperasi dimungkinkan untuk menjalankan usaha diberbagai sektor.

Penciptaan lapangan kerja yang dilakukan melalui pengaturan terkait dengan kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan UMKM.

“Maka dari itu mari kita kawal sama-sama agar draft (Omnibus Law) ini. Sambil berjalan kita di kementerian juga menyiapkan PP,” tambahnya.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Pemerintah dan DPR tengah membahas rancangan Omnibus Law yang tujuannya untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi dan memangkas birokrasi yang menghambat dari berbagai bidang.

Koperasi dan UMKM (KUMKM) merupakan salah satu bidang yang masuk dalam Omnibus Law tersebut.

Pembahasan Omnibus Law terkait koperasi dan UMKM untuk memastikan segala regulasi yang menghambat tumbuh kembangnya koperasi dan UMKM ditiadakan.

Melalui Omnibus Law diharapkan koperasi dan UMKM akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan terciptanya pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas