Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jamkrindo Permudah Akses UMKM Dapatkan Kredit Usaha Rakyat

Selama ini banyak pelaku usaha kecil yang kesulitan memperoleh KUR karena tidak memiliki agunan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jamkrindo Permudah Akses UMKM Dapatkan Kredit Usaha Rakyat
TRIBUN JATENG/RAKA
Anggota DPR RI Komisi XI, Musthofa ?didampingi Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo, Amin Masudi? menyerahkan KUR kepada UMKM saat sosialisasi KUR di Hotel Griptha Kudus, Jumat (13/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - PT Jamkrindo (Persero) memberikan kemudahan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR).

‎Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo, Amin Mas'udi menjelaskan, selama ini banyak pelaku usaha kecil yang kesulitan memperoleh KUR karena tidak memiliki agunan.

Pihaknya hadir untuk memberikan jaminan kepada pelaku usaha kecil itu hingga 70 persen dari total jaminan.

"Ini upaya untuk meningkatkan daya saing UMKM sehingga mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar‎," ujar dia, disela-sela sosialisasi KUR di Hotel Griptha Kudus, Jumat (13/3/2020).

‎Menurutnya, KUR tidak hanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi langkah pemerataan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja.

Penjaminan KUR PT  Jamkrindo (Persero) secara nasional pada tahun 2019 mencapai 59,01 triliun dengan UMKM yang dijamin sebanyak enam juta UMKM lebih.

‎"Harapannya penjaminan pada tahun 2020 ini bisa meningkat sekitar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya," jelas dia.

Berita Rekomendasi

Pada perkembangannya, KUR telah mengalami beberapa perubahan baik skema maupun regulasi.

Salah satu perubahan yang ditetapkan tahun ini adalah penurunan suku bunga pada posisi 7 persen menjadi 6 persen.

"Kebijakan penurunan suku bunga tersebut diikuti dengan target peningkatan volume penyaluran KUR sebesar 36 persen dibandingkan 2019 menjadi Rp 190 triliun pada 2020," kata dia.

Atas target yang ditetapkan tahun 2020 juga memberikan perubahan terhadap plafond maksimum KUR Mikro dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta perdebitur.

Kemudian KUR Kecil dari semula Rp 25 juta hingga Rp 500 juta, menjadi Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.

"NPG (non performing guarantee)‎ masih di angka sekitar 2 persen, jadi masih aman," jelas dia.

Anggota DPR RI Komisi XI, Musthofa ‎menjelaskan, kebijakan pemerintah yang meningkatkan penyaluran KUR mencapai Rp 190 triliun pada tahun 2020 perlu diapresiasi pelaku usaha.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas