Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kebijakan Karyawan Bekerja dari Rumah Sulit Diterapkan Dalam Industri Hotel dan Restoran

Kebijakan karyawan bekerja dari rumah (work from home) sulit diterapkan dalam industri hotel dan restoran.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kebijakan Karyawan Bekerja dari Rumah Sulit Diterapkan Dalam Industri Hotel dan Restoran
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan karyawan bekerja dari rumah (work from home) sulit diterapkan dalam industri hotel dan restoran.

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan jika seluruh karyawan bekerja dari rumah, aktivitas bisnis perhotelan tentunya akan terganggu.

"Kita kan agak susah ya kerja dari rumah. (Kalau bekerja dari rumah) berarti hotelnya tutup semua," ujar Maulana, saat dihubungi Tribunnews, Minggu (15/3/2020) sore.

Baca: Jokowi Izinkan PNS Bekerja Dari Rumah Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona

Ia menjelaskan kebijakan work from home tidak bisa diterapkan pada semua sektor industri.

Sektor perhotelan bergerak di bidang layanan jasa, sama seperti rumah sakit.

Sehingga setiap harinya membutuhkan aktivitas secara langsung.

Berita Rekomendasi

"Ada sektor yang mungkin bisa melakukan kerja dari rumah, remote, tapi ada yang tidak kan. Bagi kami, di sektor jasa kan agak rumit, sama kayak rumah sakit," kata Maulana.

Mewabahnya virus corona (Covid-19) tentunya membuat industri perhotelan yang masuk dalam sektor pariwisata ikut terdampak.

Baca: Antisipasi Covid-19, Anies Baswedan Batasi Jadwal Operasional LRT, MRT dan Transjakarta

Sehingg Maulana berharap ada relaksasi dari pemerintah terkait sektor ini, khususnya industri perhotelan yang terus mengalami penurunan okupansi sejak mewabahnya virus corona.

"Dengan kondisi situasi ini, tentu kami di sektor pariwisata itu juga ingin meminta beberapa permohonan kepada pemerintah untuk relaksasi dalam sektor ini," jelas Maulana.

Baca: Sri Sultan HB X Umumkan 1 Orang Positif Corona di Yogyakarta

Menurutnya, stimulus bagi para pelaku usaha sangat diperlukan agar operasional perhotelan bisa terus berlangsung di tengah terus menurunnya okupansi hotel-hotel di berbagai destinasi wisata.

Stimulus berupa relaksasi pajak kepada para pelaku usaha perhotelan yang terdampak corona ini pun ia anggap perlu dalam menghadapi lesunya bisnis ini.

"Karena kan kalau kita nggak dibantu, untuk operation kita kan agak berat ya. Karena kita tidak mengimbau tamu untuk bepergian dengan kondisi (wabah) seperti ini," kata Maulana.

Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Kini 117 Orang

Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto kembali mengumumkan adanya tambahan pasien positif Covid-19.

"Kita mendapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di Jakarta dan 2 di Jawa Tengah," kata Yurianto di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).

Yuri menambahkan kasus positif  yang di Jakarta merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.

Itu berarti, total kasus postif virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 orang.

Baca: Kenakan Kerudung Abu-abu dan Terisak, Intan RJ Ungkap Penyebab Kematian sang Suami: Doakan Juga

Baca: Kehabisan Stok Hand Sanitizer? Bisa Dibuat Sendiri di Rumah, Ini Caranya

Namun, Yuri tidak memberikan detail atau rincian soal 21 pasien tambaha itu. Dia hanya mengatakan bahwa ke-21 kasus tersebut merupakan data pada Sabtu (14/3/2020) sore.

"Per hari ini, dari laboratorium yang saya terima sore belum. Kita memaklumi karena spesimen dari luar Jakarta itu kan kira-kira kalau pesawat baru sampai di sini pagi tadi ya, penerbangan pertama masuk itu kan pagi, mengalir terus sampai dengan siang. Nah ini baru dibawa ke Litbangkes, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan," tambahnya.

Yuri bakal menyampaikan ke rumah sakit terkait info terbaru ini, untuk kemudian dokter yang menangani pasien covid -19 memberikan informasi lanjutan ke pasien atau kasus positif.

"Kenapa dia diisolasi dan sebagainya, ini adalah hak pasien pertama. Kemudian yang kedua, dokternya juga harus menyampaikan ke dinas kesehatan setempat. Ini penting dalam konteks kepentingan tracing seperti yang kita pahami bersama ini," pungkas Yuri

Imbauan Jokowi

Terkait penyebaran virus corona yang terjadi di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.

Jokowi menyatakan, kini saatnya masyarakat untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.

"Saya minta tetap tenang, tidak panik, tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar sebaran Covid-19 bisa kita hambat," ungkap Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan tvOne, Minggu (15/3/2020) siang.

"Dalam kondisi ini saatnya kerja dari rumah, belajar di rumah, ibadah di rumah," sambungnya.

Sebelumnya, sejumlah perusahaan atau instansi di beberapa daerah telah mengizinkan karyawannya untuk bekerja dari rumah. 

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, untuk mencegah penyebaran virus corona, Kementerian BUMN mengimbau kepada pegawainya untuk mulai bekerja dari rumah masing-masing.

Kebijakan itu diterapkan mulai Senin (16/3/2020).

Wakil Menteri BUMN Arya Sinulingga juga menegaskan semua perusahaan milik negara tetap beroperasi.

Pihaknya juga membatasi semua bentuk pertemuan.

"Sampai hari ini semua BUMN tetap beroperasi seperti biasa tapi kita menjaga semua bentuk rapat, jumlah orang yang hadir dalam rapat, kemudian juga pembatasan mobilitas dibatasi," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Sabtu (14/3/2020) malam.

Arya juga mengatakan, waktu rapat juga dibatasi, sehingga banyak hal yang dibatasi.

"Tapi secara umum BUMN tetap beraktivitas seperti biasa," kata Arya, seperti dilansir Kompas.com dalam artikel berjudul "Wabah Corona, Kementerian BUMN Imbau Karyawan Bekerja di Rumah Mulai Senin".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas