Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kebijakan Karyawan Bekerja dari Rumah Sulit Diterapkan Dalam Industri Hotel dan Restoran

Kebijakan karyawan bekerja dari rumah (work from home) sulit diterapkan dalam industri hotel dan restoran.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kebijakan Karyawan Bekerja dari Rumah Sulit Diterapkan Dalam Industri Hotel dan Restoran
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan karyawan bekerja dari rumah (work from home) sulit diterapkan dalam industri hotel dan restoran.

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan jika seluruh karyawan bekerja dari rumah, aktivitas bisnis perhotelan tentunya akan terganggu.

"Kita kan agak susah ya kerja dari rumah. (Kalau bekerja dari rumah) berarti hotelnya tutup semua," ujar Maulana, saat dihubungi Tribunnews, Minggu (15/3/2020) sore.

Baca: Jokowi Izinkan PNS Bekerja Dari Rumah Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona

Ia menjelaskan kebijakan work from home tidak bisa diterapkan pada semua sektor industri.

Sektor perhotelan bergerak di bidang layanan jasa, sama seperti rumah sakit.

Sehingga setiap harinya membutuhkan aktivitas secara langsung.

Berita Rekomendasi

"Ada sektor yang mungkin bisa melakukan kerja dari rumah, remote, tapi ada yang tidak kan. Bagi kami, di sektor jasa kan agak rumit, sama kayak rumah sakit," kata Maulana.

Mewabahnya virus corona (Covid-19) tentunya membuat industri perhotelan yang masuk dalam sektor pariwisata ikut terdampak.

Baca: Antisipasi Covid-19, Anies Baswedan Batasi Jadwal Operasional LRT, MRT dan Transjakarta

Sehingg Maulana berharap ada relaksasi dari pemerintah terkait sektor ini, khususnya industri perhotelan yang terus mengalami penurunan okupansi sejak mewabahnya virus corona.

"Dengan kondisi situasi ini, tentu kami di sektor pariwisata itu juga ingin meminta beberapa permohonan kepada pemerintah untuk relaksasi dalam sektor ini," jelas Maulana.

Baca: Sri Sultan HB X Umumkan 1 Orang Positif Corona di Yogyakarta

Menurutnya, stimulus bagi para pelaku usaha sangat diperlukan agar operasional perhotelan bisa terus berlangsung di tengah terus menurunnya okupansi hotel-hotel di berbagai destinasi wisata.

Stimulus berupa relaksasi pajak kepada para pelaku usaha perhotelan yang terdampak corona ini pun ia anggap perlu dalam menghadapi lesunya bisnis ini.

"Karena kan kalau kita nggak dibantu, untuk operation kita kan agak berat ya. Karena kita tidak mengimbau tamu untuk bepergian dengan kondisi (wabah) seperti ini," kata Maulana.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas