Kebijakan Karyawan Bekerja dari Rumah Sulit Diterapkan Dalam Industri Hotel dan Restoran
Kebijakan karyawan bekerja dari rumah (work from home) sulit diterapkan dalam industri hotel dan restoran.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan karyawan bekerja dari rumah (work from home) sulit diterapkan dalam industri hotel dan restoran.
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan jika seluruh karyawan bekerja dari rumah, aktivitas bisnis perhotelan tentunya akan terganggu.
"Kita kan agak susah ya kerja dari rumah. (Kalau bekerja dari rumah) berarti hotelnya tutup semua," ujar Maulana, saat dihubungi Tribunnews, Minggu (15/3/2020) sore.
Baca: Jokowi Izinkan PNS Bekerja Dari Rumah Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona
Ia menjelaskan kebijakan work from home tidak bisa diterapkan pada semua sektor industri.
Sektor perhotelan bergerak di bidang layanan jasa, sama seperti rumah sakit.
Sehingga setiap harinya membutuhkan aktivitas secara langsung.
"Ada sektor yang mungkin bisa melakukan kerja dari rumah, remote, tapi ada yang tidak kan. Bagi kami, di sektor jasa kan agak rumit, sama kayak rumah sakit," kata Maulana.
Mewabahnya virus corona (Covid-19) tentunya membuat industri perhotelan yang masuk dalam sektor pariwisata ikut terdampak.
Baca: Antisipasi Covid-19, Anies Baswedan Batasi Jadwal Operasional LRT, MRT dan Transjakarta
Sehingg Maulana berharap ada relaksasi dari pemerintah terkait sektor ini, khususnya industri perhotelan yang terus mengalami penurunan okupansi sejak mewabahnya virus corona.
"Dengan kondisi situasi ini, tentu kami di sektor pariwisata itu juga ingin meminta beberapa permohonan kepada pemerintah untuk relaksasi dalam sektor ini," jelas Maulana.
Baca: Sri Sultan HB X Umumkan 1 Orang Positif Corona di Yogyakarta
Menurutnya, stimulus bagi para pelaku usaha sangat diperlukan agar operasional perhotelan bisa terus berlangsung di tengah terus menurunnya okupansi hotel-hotel di berbagai destinasi wisata.
Stimulus berupa relaksasi pajak kepada para pelaku usaha perhotelan yang terdampak corona ini pun ia anggap perlu dalam menghadapi lesunya bisnis ini.
"Karena kan kalau kita nggak dibantu, untuk operation kita kan agak berat ya. Karena kita tidak mengimbau tamu untuk bepergian dengan kondisi (wabah) seperti ini," kata Maulana.