Kebijakan Karyawan Bekerja dari Rumah Sulit Diterapkan Dalam Industri Hotel dan Restoran
Kebijakan karyawan bekerja dari rumah (work from home) sulit diterapkan dalam industri hotel dan restoran.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Sebelumnya, sejumlah perusahaan atau instansi di beberapa daerah telah mengizinkan karyawannya untuk bekerja dari rumah.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, untuk mencegah penyebaran virus corona, Kementerian BUMN mengimbau kepada pegawainya untuk mulai bekerja dari rumah masing-masing.
Kebijakan itu diterapkan mulai Senin (16/3/2020).
Wakil Menteri BUMN Arya Sinulingga juga menegaskan semua perusahaan milik negara tetap beroperasi.
Pihaknya juga membatasi semua bentuk pertemuan.
"Sampai hari ini semua BUMN tetap beroperasi seperti biasa tapi kita menjaga semua bentuk rapat, jumlah orang yang hadir dalam rapat, kemudian juga pembatasan mobilitas dibatasi," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Sabtu (14/3/2020) malam.
Arya juga mengatakan, waktu rapat juga dibatasi, sehingga banyak hal yang dibatasi.
"Tapi secara umum BUMN tetap beraktivitas seperti biasa," kata Arya, seperti dilansir Kompas.com dalam artikel berjudul "Wabah Corona, Kementerian BUMN Imbau Karyawan Bekerja di Rumah Mulai Senin".