Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Antisipasi Corona, OJK Minta Pelaku Jasa Keuangan Tak Pelesiran ke Luar Kota

OJK meminta kepada seluruh lembaga di industri jasa keuangan untuk melakukan penyesuaian operasional lembaga jasa keuangan

Editor: Sanusi
zoom-in Antisipasi Corona, OJK Minta Pelaku Jasa Keuangan Tak Pelesiran ke Luar Kota
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka meminimalkan risiko tersebarnya Corona Virus Disease (Covid-19).

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo mengatakan, arahan itu perlu dilakukan tindakan serentak oleh instansi pemerintah, lembaga negara termasuk OJK dan pihak terkait lainnya.

"Sesuai kewenangan OJK untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan maka agar kebijakan pengendalian Covid-19 efektif," ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Karena itu, OJK meminta kepada seluruh lembaga di industri jasa keuangan untuk melakukan penyesuaian operasional lembaga jasa keuangan dan/atau meminimalkan interaksi antar orang tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat.

Selain itu, namun tidak terbatas pada pengaturan mengenai alternatif bekerja dari rumah diserahkan kepada masing-masing lembaga jasa keuangan, Self Regulatory Organization di Pasar Modal, dan lembaga penunjang profesi di industri jasa keuangan.

Baca: Antisipasi Virus Corona, Kanwil Kemenkumham DKI Tiadakan Kunjungan Keluarga Pada Napi di Lapas

Kemudian, meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik seperti ATM, loket bank dan lain sebagainya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Anto menjelaskannya, untuk menunda seluruh pelesiran atau perjalanan keluar kota dan/atau luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran Covid-19 sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan RI.

"Tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan sejumlah orang baik internal dan/atau eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat, dan events lainnya. Interaksi kiranya dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas