Ekonom: Pemerintah Pilih-pilih Soal Relaksasi PPh 21, Jangan Cuma untuk Sektor Manufaktur
Pemberian relaksasi PPh 21 yang hanya diberikan ke industri manufaktur dianggap tidak berpihak pada sektor lainnya yang juga turut terdampak.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Stimulus ekonomi tahap I yang diberikan Pemerintah kepada dunia usaha berupa relaksasi pengenaan pajak penghasilan (pph) untuk karyawan industri pengolahan (manufaktur) atau PPh 21 yang kini ditanggung pemerintah dinilai bukan cara yang bijak.
PPh 21 yang diberikan selama 6 bulan itu memang menjadi satu dari empat alternatif kebijakan stimulus fiskal dalam mengantisipasi dampak dari penyebaran virus corona (Covid-19).
Namun pemberian relaksasi PPh 21 yang hanya diberikan ke industri manufaktur dianggap tidak berpihak pada sektor lainnya yang juga turut terdampak virus corona.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira mengatakan masih banyak sektor lain yang tidak tersentuh relaksasi pph 21 seperti pariwisata hingga pertanian.
Baca: Maaf, IIMS 2020 Harus Ditunda karena Virus Corona
"Terkait dengan pph 21 yang hanya diberikan ke sektor industri manufaktur selama 6 bulan, padahal tidak hanya industri yang terkena dampak corona tapi juga sektor lain seperti pariwisata, perdagangan, logistik, hingga pertanian," ujar Bhima, kepada Tribunnews, Senin (16/3/2020).
Baca: Corona Makin Meluas, Gaikindo Tunda Penyelenggaraan GIIAS Surabaya 2020
Ia pun mempertanyakan alasan dibalik pemberian relaksasi pph 21 yang hanya menyasar pada industri manufaktur saja.
Baca: Utang Luar Negeri Pemerintah Melonjak di Januari 2020, Didominasi Surat Utang
"Kenapa yang diberikan hanya ke pekerja industri? Sebaiknya pemerintah merevisi lagi bonus pph 21 diberikan ke semua sektor terdampak," jelas Bhima.
Menurutnya, pemerintah sebaiknya melakukan pemerataan relaksasi pph 21 ke seluruh sektor terdampak.
Penerapannya pun bisa dikurangi menjadi 3 bulan, kendati demikian, ia menilai hal itu lebiu efektif karena merata pada semua sektor yang terkena imbas wabah corona ini.
"Meskipun hanya berlaku 3 bulan, itu jauh lebih efektif," kata Bhima.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.