Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Diminta Menkeu Jamin Pasien Covid-19, Apa Kata BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan juga diminta untuk turut memberikan jaminan dengan alasan agar akuntabilitas anggaran bisa dipertanggung jawabkan.

Editor: Sanusi
zoom-in Diminta Menkeu Jamin Pasien Covid-19, Apa Kata BPJS Kesehatan?
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
ilustrasi 

Sesuai regulasi itu, maka BPJS Kesehatan dilarang menjamin pelayanan kesehatan akibat wabah, termasuk virus corona lantaran biaya ini ditanggung oleh pemerintah secara langsung.

Harus ada diskresi

Fachmi menyampaikan, agar BPJS Kesehatan bisa melaksanakan permintaan pemerintah dalam menjamin pasien virus corona maka diperlukan diskresi khusus agar aturan tersebut bisa diterobos.

Diskresi tersebut bisa dalam bentuk peraturan presiden atau instruksi presiden khusus.

"Solusinya sederhana. Selesaikan aspek hukumnya. Perlu ada diskresi khusus agar Pasal 52 Huruf O bisa diterobos. Hal itu cukup dengan Instruksi Presiden atau Perpres khusus, yang memberi kewenangan pada BPJS Kesehatan untuk menalangi pendanaan pelayanan kesehatan untuk pasien Covid-19," ujar Fachmi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (19/3/2020).

Lebih lanjut, ia menjelaskan wabah virus corona pada akhirnya akan memiliki limit waktu tertentu.

Dengan demikian, aturan penjaminan virus corona bisa dilakukan dengan pembatasan waktu dan dengan tujuan tertentu.

Berita Rekomendasi

"BPJS Kesehatan akan melakukan reimburse (penagihan) ke pemerintah, atau melalui mekanisme lainnya yang diatur secara internal oleh pemerintah. Yang pasti, fasilitas kesehatan ada 'loket' untuk menagihkan, dalam hal ini BPJS Kesehatan," jelas dia.

Fachmi menjelaskan, penjaminan pasien wabah bisa dilakukan oleh BPJS Kesehatan lantaran virus corona berbeda dengan bencana alam.

Wabah virus ini bersifat masif, kecepatan persebaran, menasional dan kebutuhannya mendesak.

"Hal ini misalnya berbeda dengan KLB lain seperti Demam Berdarah yang juga dibiayai langsung oleh negara. Mekanisme teknisnya sudah berjalan baik selama ini," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diminta Sri Mulyani Jamin Pasien Virus Corona, BPJS Kesehatan Siap?"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas