Antisipasi Penyebaran Covid-19 bank bjb Sesuaikan Jam Operasional Layanan Kas
Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan bank bjb terhadap himbauan Pemerintah yaitu Social Distancing terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Guna meminimalisir penyebaran Covid-19 bank bjb melakukan berbagai upaya mitigasi risiko, saat ini bank bjb telah membatasi kegiatan operasional layanan kas di Kantor Cabang dan Kantor Kas untuk menghindari penularan pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan bank bjb terhadap himbauan Pemerintah yaitu Social Distancing terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga merupakan komitmen bank bjb dalam menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, nasabah, mitra kerja dan masyarakat umum dari penyebaran Covid-19.
“Per hari Senin 23 Maret 2020 bank bjb melakukan penyesuaian jam operasional layanan kas, untuk wilayah Jabodetabek dari awalnya pukul 08.00 hingga pukul 15.00 menjadi pukul pukul 09.00 hingga pukul 14.30, sedangkan untuk kantor layanan di luar Jabodetabek dari awalnya pukul 08.00 hingga pukul 15.00 menjadi pukul pukul 08.30 hingga pukul 14.30.” Terang Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb.
“Selain itu bank bjb juga mengalihkan operasional layanan kas Kantor Cabang, Kantor Kas dan Payment Point di beberapa wilayah Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Bekasi, Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Bandar Lampung hal ini untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 melalui pengurangan operasional kantor. Akan tetapi Operasional Layanan Kas pada lokasi yang ditutup tersebut, operasionalnya akan dialihkan ke Kantor Cabang terdekat,” ujar Widi.
bank bjb terus menggencarkan penggunaan produk-produk digital bank bjb. Dimana melalui transaksi menggunakan bjb DIGI nasabah sudah dapat melakukan berbagai transaksi tanpa perlu keluar rumah. Berbagai kemudahan yang dapat dinikmati nasabah melalui bjb DIGI antara lain Pembayaran pajak kendaraan bermotor dan PBB, pembayaran tagihan air, pembayaran kartu kredit, transfer uang, top up e-commerce, cek saldo dan transaksi lainnya hingga layanan edupay. Selain itu melalui Internet Banking Corporate nasabah institusi/korporasi tetap dapati melakukan transaksi keuangan kapan saja dengan cepat, mudah dan tepat. Berbagai fitur Internet Banking Corporate antara lain Account Service, dimana nasabah institusi/korporasi dapat melakukan cek saldo dan mengunduh informasi rekening milik nasabah institusi. pemindahbukuan (transfer) antar rekening bank bjb, dari rekening bank bjb ke rekening bank lain (SKN/RTGS), Payroll Service yaitu nasabah institusi/korporasi dapat melakukan pemindahbukuan dari satu rekeking bank bjb ke banyak rekening bank bjb. dan juga Tax Payment dimana nasabah institusi/korporasi dapat melakukan penerimaan pembayaran Pajak daerah PBB-P2 dan PJDL, BPHTB, dan Pajak Daerah lainnya
“bank bjb akan terus melakukan upaya terkait pencegahan Covid-19. Berbagai upaya pencegahan pun sudah dijalankan dan diterapkan baik bagi internal maupun nasabah bank bjb dan masyarakat umum. Untuk informasi lebih lengkap tentang Operasional Layanan Kas bank bjb dapat di lihat di www.bankbjb.co.id atau menghubungi layanan nasabah bjbCall 14049,” Tutup Widi. (*)