Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Pengusaha Bus Teriak Omzet Turun Drastis, Banyak Armada Masuk Kandang

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengakui omzet operator bus turun drastis hingga 75 persen.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Pengusaha Bus Teriak Omzet Turun Drastis, Banyak Armada Masuk Kandang
WARTA KOTA/WARTA KOTA/Nur Icshan
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 memukul pengusaha bus yang bergerak di sektor transportasi penyedia layanan masyarakat.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengakui omzet operator bus turun drastis hingga 75 persen.

"Secara year-on-year, Maret tahun ini baru 23 persennya dibandingkan periode yang sama. Angka penurunan omzetnya dibulatkan 75 persen," kata Sani, sapaannya kepada Tribunnews.com, Kamis (27/3/2020).

Baca: Ada Kabar Terminal Bus di Jawa Tengah Ramai Pemudik, Ini Kata IPOMI

Baca: Selain Penginapan Layak, Pemprov DKI Juga Beri Asupan Susu Bagi Tenaga Medis

Sani juga menjelaskan banyak armada yang tidak beroperasi atau dikandangkan akibat okupansi rata-rata perusahaan otobus hanya di kisaran 20 persen.

"Dalam kondisi normal satu hari 25 bus beroperasi tetapi sekarang tinggal 7 bus," tambahnya.

Rencana pemerintah yang akan mengeluarkan imbauan agar tidak mudik tentu akan semakin membuat pengusaha bus terkapar.

Imbasnya, sejumlah sopir dan kernet siap-siap tidak menerima upah.

Berita Rekomendasi

"Karyawan atau staf memang menjadi tanggung jawab manajemen. Tapi pengemudi, mereka sistem gajian harian lepas," terang Sani.

Diketahui, Kementerian Perhubungan menyiapkan opsi untuk melarang untuk masyarakat melakukan mudik Lebaran 2020.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah corona yang lebih luas lagi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, jika pelarangan tersebut berlaku pihaknya sudah menyiapkan beberapa skema pelarangan. Khususnya mengenai sanksi jika ada masyarakat yang masih nekat untuk mudik ke kampung halaman.

"Mengenai pelarangan mudik 2020 ini, masih dalam pembahasan diskusi dalam rapat dengan kementerian terkait," ujar Budi dalam video konferensi pers, Jumat (27/3/2020).

"Nantinya skema pelarangan ini yang bekerja sama dengan TNI dan Polri, dapat dilakukan penyekatan pemudik dari Jabodetabek. Bila sudah terlanjur ada di jalan tol ataupun arteri, akan dipaksa untuk kembali," ujar Budi.

"Kita juga sedang siapkan skema lainnya, untuk melakukan penutupan jalan tol agar tidak dilewati pemudik," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas