Soal Usulan Stop Proyek Infrastruktur di Tengah Wabah Corona, Ini Penjelasan Kemenko Marves
saat ini pengerjaan proyek infrastrktur memang agak mengalami keterlambatan, namun belum ada keputusan terkait usulan tersebut.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengaku belum menentukan langkah apakah akan melanjutkan atau menghentikan sementara proyek infrastruktur yang tengah dijalankan saat ini.
Hal ini terkait adanya permintaan kontraktor untuk menunda sementara pembangunan proyek, di tengah mewabahnya virus corona (Covid-19).
Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yakni Jodi Mahardi mengakui bahwa saat ini pengerjaan proyek infrastrktur memang agak mengalami keterlambatan, namun belum ada keputusan terkait usulan tersebut.
Baca: Grup Bakrie Berikan Bantuan Penanganan Corona Rp20 M ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
Baca: Orderan Sepi karena Corona, Driver Ojol Terharu Sering Dapat Makanan Gratis dari Pelanggan
Pernyataan itu ia sampaikan dalam video conference #temutanyamarves di akun Instagram resmi Kemenko Maritim dan Investasi @kemenkomarves, Jumat (27/3/2020).
"Sementara ini memang ada delay, tapi kami belum ada keputusan apa-apa untuk bakal menghentikan atau melanjutkan proyek ini," ujar Jodi.
Kendati demikian, Kemenko Maritim dan Investasi akan tetap mempertimbangkan semua opsi terkait perkembangan yang ada saat ini.
"Dan kami akan terus melakukan evaluasi terhadap opsi-opsi yang ada," kata Jodi.
Sementara itu, munculnya permintaan dari kontraktor untuk menghentikan sementara pengerjaan proyek infrastruktur, disebut sebagai bagian dari upaya antisipasi dalam melindungi para pekerja agar tidak terpapar virus.
Karena jika mereka terinfeksi corona, maka proyek pengerjaan infrastruktur akan semakin lama.