Wabah Corona Merebak, Produsen APD dan Alkes Diminta Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri
APD sangat dibutuhkan oleh para tenaga medis tanah air, di tengah kian melonjaknya angka pasien yang positif terinfeksi virus corona
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyampaikan usulan agar produsen alat pelindung diri (APD) seperti hazmat suit dan masker, bisa difokuskan memproduksi barang untuk kebutuhan dalam negeri.
Karena saat ini, APD sangat dibutuhkan oleh para tenaga medis tanah air, di tengah kian melonjaknya angka pasien yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19).
Hal ini juga untuk mengantisipasi jika wabah ini terus berlanjut hingga momen Lebaran.
Baca: Update Covid-19 di Jabar 27 Maret: 98 Kasus Positif, 14 Meninggal
Baca: TPU Tegal Alur Persiapkan Liang Lahat Makamkan Jenazah Positif Virus Corona di Jakarta
Seperti yang disampaikan Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi dalam video conference #temutanyamarves, di akun Instagram @kemenkomarves, Jumat (27/3/2020).
Ia mengatakan bahwa Menko Luhut telah mengusulkan hal itu, agar para produsen memprioritaskan kebutuhan dalam negeri.
"Pak Menko Maritim dan Investasi juga mengusulkan agar tiga bulan ke depan, pabrik-pabrik yang dapat digunakan untuk produksi barang kebutuhan bisnis seperti pengadaan produk masker atau protective clothing, itu juga bisa diproduksi di dalam negeri," ujar Jodi.
Selain itu, kata dia, diharapkan pula akan ada perencanaan khusus antara pemerintah dengan pihak asosiasi perusahaan untuk membentuk business continuity plan dalam waktu 12 bulan ini.
Hal ini untuk menyiapkan strategi kelanjutan bisnis di Indonesia agar kembali memiliki prospek yang baik.
"Kemudian 12 bulan ke depan juga perlu ada perencanaan antara perusahaaan dan asosiasi dengan pemerintah untuk membuat business continuity plan," kata Jodi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.