Kebutuhan Meningkat di Tengah Wabah Virus Corona, Kemenperin Dorong Produsen APD Genjot Produksi
Produsen APD tengah menghitung kemampuan produksinya hingga 6 hingga 8 bulan mendatang
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengoptimalan produktivitas industri alat pelindung diri (APD) sebagai upaya penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam mengatakan produsen APD tengah menghitung kemampuan produksinya hingga 6 hingga 8 bulan mendatang.
Baca: Sri Mulyani Optimistis Defisit APBN Tak Sampai 5 Persen
"Perhitungan ini akan disesuaikan dengan jadwal distribusi ke setiap pengguna, seperti rumah sakit yang memang sangat memerlukan," tutur Khayam melalui keterangan resmi, Selasa (31/3/2020).
Dalam kondisi normal atau ketika belum adanya Covid-19, industri APD di dalam negeri memproduksi sebanyak 1 juta unit per bulan.
"Kondisi saat ini, kebutuhan APD jadi terus meningkat. Oleh karena itu, kami juga mendorong para pelaku industri tekstil agar ikut berperan untuk memproduksi APD," ungkap Khayam.
Saat ini, Indonesia memiliki 28 produsen APD dengan total kapasitas produksi hingga 17,8 juta unit per-bulan.
Dari 28 produsen APD tersebut, lima perusahaan sedang menggenjot produksinya, sedangkan sisanya dalam persiapan dan ditargetkan dimulai awal April 2020.
"Dengan keterlibatan industri tekstil, kapasitas produksi APD kita bisa lebih dari 17 juta unit per bulan. Kami proyeksi, hingga bulan Mei 2020, kebutuhan APD dalam negeri sekitar 3-5 juta unit," terangnya.
Kemenperin optimistis produksi APD bisa cepat ditingkatkan, karena kebutuhan bahan baku sudah tersedia.
"Pada akhir April 2020, diperkiraan 5-10 juta APD bisa didistribusikan," imbuhnya.
Baca: Hasil Pemeriksaan Cepat di Kota Tangerang: 1.434 Warga Dinyatakan Negatif, 18 Positif Covid-19
APD yang sedang dibutuhkan untuk menangani Covid-19 meliputi pakaian, tutup kepala, masker, handuk, sarung tangan, pelindung kaki, pelindung tangan dan kacamata pelindung wajah (goggles).
Dalam upaya memasok kebutuhan APD ini, Kemenperin terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan.