Pengusaha Bus Pariwisata dan Rental Minta Relaksasi Kredit Sampai Perekonomian Stabil
Banyak perusahaan pembiayaan atau leasing yang tidak mematuhi Instruksi Presiden berupa penundaan pembayaran cicilan selama 1 tahun ke depan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalangan pengusaha bus pariwisata dan rental yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Bus Pariwisata dan Rental Se-Indonesia (Pebparindo) meminta Pemerintah dan jasa keuangan agar memberikan relaksasi kredit untuk angsuran pembelian kendaraan mereka di tengah situasi sulit karena wabah pandemi virus corona saat ini.
Ketua Pebparindo Januari Wan mengatakan, berdasar hasil temuan di lapangan, masih banyak perusahaan pembiayaan atau leasing yang tidak mematuhi Instruksi Presiden berupa penundaan pembayaran cicilan selama 1 tahun ke depan.
“Sebagaimana video yang sempat viral di Kelapa Gading kita tahu ternyata leasing belum bisa melaksanakan instruksi presiden,” kata Januari dalam pernyataan pers kepada media di kantor Pebparindo, Jakarta Timur, Rabu (1/4/2020).
Ia menilai, aturan teknis melalui Peraturan OJK (POJK) No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical hanya pepesan kosong.
Baca: Jangan Salah! Ini Cara Melepas Masker Bedah yang Benar Sesuai Petunjuk Dokter Spesialis Paru
Pengusaha bus pariwisata dan rental berharap pemerintah bisa memastikan stimulus perekonomian dapat efektif berjalan agar tidak berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca: Riset Next Policy tentang Corona: Sentimen Negatif Netizen ke Menkes Terawan, Positif ke Eric Thohir
Dia menyatakan, pengusaha transportasi bus yang bergerak di lingkup sektor pariwisata paling merasakan dampak dari krisis ekonomi akibat pandemi virus corona ini.
“Kami berharap teman-teman leasing juga bisa membantu kami menurunkan suku bunga. Dan tidak menarik kendaraan bila tidak bisa membayar angsuran,” tambahnya.
Baca: WHO: Masa Inkubasi Virus Corona di Tubuh 1 Sampai 14 Hari, Umumnya Hanya 5 Hari
Rayhan, perwakilan dari Rent Car Indonesia (RCI) menambahkan, saat ini kondisi jasa penyewaan kendaraan sangat memprihatinkan.
Omzet bulanan perusahaan rental kendaraan turun drastis 95 persen sejak wabah covid-19 berlangsung.
“Order rental turun karena timbul rasa kekhawatiran. Kami ingin agar relaksasi kredit bisa diberlakukan sampai perekonomian kembali normal bukan hanya sampai covid-19 dinyatakan tidak ada lagi,” tuturnya.