YLKI: Pembebasan dan Diskon Tarif Listrik Salah Sasaran
jika pertimbangannya soal dampak ekonomi Covid-19, seharusnya yang diprioritaskan adalah kelompok konsumen yang tinggal di perkotaan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi upaya Presiden Jokowi menggratiskan listrik golongan 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA secara nasional.
Namun, Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, mengatakan jika pertimbangannya soal dampak ekonomi Covid-19, seharusnya yang diprioritaskan adalah kelompok konsumen yang tinggal di perkotaan.
"Sebab faktanya merekalah yang terdampak langsung, karena tidak bisa bekerja, atau aktivitas ekonominya berhenti ( seperti UMKM, red), karena mayoritas bekerja dari rumah," ujar Tulus, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).
Baca: Anggota DPRD Tantang Polisi di Medan, Protes Pemakaman Temannya, Sebut Tak Takut Mati Telan Corona
Baca: Status Sumut Tanggap Darurat Covid-19, Hari Ini Plaza Medan Fair Sementara Stop Operasi
Baca: Belanda Kembali Izinkan Penjualan Ganja di Tengah Lockdown, Ini Alasannya
Tulus menjelaskan, oleh karena itu sejatinya yang sangat membutuhkan kompensasi dan dispensasi adalah kelompok konsumen perkotaan, dan seharusnya tidak hanya kelompok 900 VA saja.
Tetapi juga kelompok konsumen 1.300 VA, yang juga secara ekonomi sangat terdampak. Apalagi banyak masyarakat perkotaan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau potong gaji, karena perusahaannya bangkrut.
"Dan faktanya, masyarakat perdesaan masih bisa bekerja seperti biasa, karena tidak terdampak secara langsung atas wabah Covid-19. Apalagi jika tidak termasuk zona merah," kata Tulus.
Sebaliknya, yang tinggal di perkotaan, aktivitas ekonominya nyaris lumpuh, dikarenakan stop bekerja. Jadi penggratisan listrik yang berlaku secara nasional kurang tepat sasaran.
"Dan kelompok 1.300 VA dilanggar haknya. Idealnya kelompok 450 VA tidak gratis total, cukup diskon 50 persen saja, sehingga sisanya 50 persen lagi bisa untuk meng-cover atau mendiskon golongan 1.300 VA, khususnya yang tinggal di perkotaan," ujar Tulus.
Oleh karena itu, YLKI meminta pemerintah untuk merevisi kebijakan tersebut, dengan memberikan kompensasi atau diskon pengguna listrik 1.300 VA yang tinggal di perkotaan, yang terdampak langsung oleh wabah Covid-19.
3 Bulan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pembebasan serta diskon tarif listrik sebagai bantuan pemerintah atas dampak pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Pembebasan tarif berlaku selama tiga bulan bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta.
"Pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020," kata Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).
Sementara itu, diskon 50 persen diberikan kepada para pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta rumah tangga. Diskon juga diberikan selama tiga bulan.