Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

RUU Cipta Kerja Kini Resmi Masuk Agenda Pembahasan Badan Legislatif DPR

Kesepakatan ini diambil DPR dalam Rapat Paripurna di Gedung MPR/DPR, Senayan, Kamis 2 April 2020 kemarin

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in RUU Cipta Kerja Kini Resmi Masuk Agenda Pembahasan Badan Legislatif DPR
TRIBUNNEWS.COM/Firda Fitri Yanda
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya sepakat untuk membawa draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke pembahasan di Badan Legislasi (Baleg).

Kesepakatan ini diambil pimpinan  DPR dalam Rapat Paripurna di Gedung MPR/DPR, Senayan, Kamis 2 April 2020 kemarin yang dihadiri langsung dan dapat diikuti secara virtual oleh anggota dewan.

Penetapan ini ditandai dengan dibacakannya persetujuan rapat pengganti Bamus DPR tanggal 1 April 2020 yang dihadiri oleh seluruh pimpinan fraksi terhadap Surat Presiden R-06/Pres/2/2020 tanggal 7 Februari 2020.

Dalam rapat pengganti Bamus tersebut telah disepakati pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilakukan Baleg.

"Surat Presiden R-06/Pres/2/2020 tanggal 7 Februari 2020 berkenaan RUU Cipta Kerja yang telah dibawa rapat konsultasi pengganti Bamus dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi. Berdasarkan ini kita sepakati untuk rancangan UU Cipta Kerja ini akan kita serahkan kepada Badan Legislasi," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin rapat.

Baca: Masih Ada Pandemi Corona, Kemenag: Tunda Dulu Akad Nikahmu!

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Baidowi mengatakan akan segera membentuk panitia kerja (pPanja) untuk pembahasan RUU Cipta Kerja ini.

Baca: Kabar Baik! PUFF, Nucleus Farma dan Prof Nidom Foundation Kembangkan Obat Covid-19

"Kami akan undang semua kalangan untuk menemukan titik temu yang sama soal RUU ini. Semua pihak yang berkepentingan, tentunya termasuk buruh," kata Baidowi.

Baca: Crossover SUV Mazda CX-3 Facelift Kini Dapat Tambahan Dua Trim Baru

Berita Rekomendasi

Dalam kondisi pandemi Covid-19, DPR akan berusaha untuk tetap memfasilitasi masukan dari berbagai pihak untuk mencapai musyawarah dan mufakat termasuk untuk RUU Cipta Kerja.

"Undangannya bisa datang langsung, ataupun secara virtual. Tetap harus difasilitasi pihak-pihak yang berkepentingan," ujar Baidowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas