Panduan Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN via www.pln.co.id, Perhatikan 6 Hal Berikut
Ada 6 hal yang perlu diketahui terkait mendapatkan listrik gratis ini. Berikut ini panduan cara mendapatkan token listrik gratis.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM- Masyarakat meyambut gembira kebijakan pemerintah di tengah pandemi virus corona.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan terkait listrik gratis sebagai kompensasi untuk masyarakat.
Sebagai upaya mendukung kebijakan Presiden Jokowi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggratiskan biaya bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA).
Selain itu, PLN juga memberikan diskon 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA.
Kebijakan ini diberikan untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.
Jokowi mengatakan, kebijakan tersebut berlaku selama tiga bulan, mulai April hingga Juni 2020.
Lantas bagaimana cara mendapatkan token gratis dari PLN ?
Apakah semua golongan 900 VA mendapatkan diskon 50 persen?
Ada enam hal yang penting perlu diketahui terkait mendapatkan listrik gratis ini.
Berikut ini panduan cara mendapatkan token listrik gratis yang telah dirangkum Tribunnews.com:
1. Cara Mendapatkan
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, untuk pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihan bulan April sampai Juni 2020.
Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, dapat diperoleh dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan melalui website PLN www.pln.co.id atau ke WhatsApp ke nomor 08122-123-123.
Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.