Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

VIDEO Panduan Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN, Login www.pln.go.id atau WA ke 08122-123-123

VIDEO Panduan Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN, Login www.pln.go.id atau WA ke 08122-123-123

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Sri Juliati
zoom-in VIDEO Panduan Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN, Login www.pln.go.id atau WA ke 08122-123-123
Instagram/@pln_id
Video Panduan Listrik gratis 

TRIBUNNEWS.COM - PT PLN (Persero) menggratiskan listrik bagi pelanggan daya 450 VA lantaran virus corona atau Covid-19.

Kebijakan pemberian listrik gratis dari PT PLN akan berlaku selama tiga bulan yakni pada April, Mei, dan Juni 2020.

Keringanan mendapatkan listrik gratis ini diperuntukkan konsumen rumah tangga.

Sementara bagi pelanggan PLN dengan daya 900 VA subsidi, pemerintah juga memberikan keringanan dari berupa diskon tarif atau token listrik sebesar 50 persen.

Pelanggan di kategori 900 VA penerima subsidi ini berjumlah 7.290.720 pelanggan.

Untuk mengetahui siapa saja yang memperoleh keringanan biaya listrik dari pemerintah bisa dilakukan dengan cara mengecek kode gratis pada meteran pelanggan.

Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis via Whatsapp dan Website, Sudah 10,7 Juta Pelanggan Berhasil

Baca: Token Listrik Gratis via Login www.pln.co.id dan WhatsApp, Simak Caranya di Sini!

Kemudian untuk mempermudah pelanggannya, PT PLN mengunggah video panduan dapatkan listrik gratis pada akun Instagram @pln_id.

Berita Rekomendasi

"Listrik Gratis & Diskon 50%

Electrizen,

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam menghadapi pandemi COVID 19,

termasuk diantaranya adalah berupa pemberian listrik gratis bagi pelanggan rumah tangga R1/450 VA 

serta diskon 50% bagi pelanggan rumah tangga R1/900 VA bersubsidi mulai bulan April, Mei dan Juni 2020."

Berikut rincian pelanggaran listrik yang dapat token gratis atau diskon:

R1/450 VA (gratis)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas