Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kabar Gembira! THR untuk Pegawai Negeri Sudah Dialokasikan, untuk Pejabat Urusan Presiden

THR untuk pejabat negara masih dalam penghitungan. Keputusan tersebut akan diambil oleh Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kabar Gembira! THR untuk Pegawai Negeri Sudah Dialokasikan, untuk Pejabat Urusan Presiden
Facebook Menkeu Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Laporan Reporter Kontan, Abdul Basith

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ada kabar baik untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kendati saat ini penerimaan negara turun karena terdampak wabah corona.

Bagi ASN kelompok pelaksana golongan I, II, dan III serta TNI dan Polri, Kementerian Keuangan menyataan telah menganggarkannya.

"Perhitungannya untuk kelompok pelaksana golongan I, II, III terutama untuk ASN TNI Polri, THR sudah disediakan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas, Selasa (7/4/2020).

Meski begitu, THR untuk pejabat negara masih dalam penghitungan. Keputusan tersebut akan diambil oleh Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet.

Baca: Rincian Sektor-sektor Usaha yang Boleh Tetap Beroperasi Selama Pemberlakuan PSBB

Pejabat negara yang masih dihitung antara lain menteri dan anggota DPR.

Termasuk juga, untuk pejabat eselon 1 dan eselon 2 yang saat ini masih dalam penghitungan.

Baca: Penjelasan Lengkap Gubernur Anies Tentang PSBB Jakarta, Berlaku Mulai Jumat, 10 April

Berita Rekomendasi

"Presiden masih memberikan instruksi kalkulasi difinalkan," terang Sri Mulyani.

Penghitungan tersebut dilakukan mengingat pertimbangan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan virus corona (Covid-19).

Sri Mulyani bilang keputusan tersebut akan dikeluarkan dalam beberapa minggu ke depan.

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul THR bagi ASN sudah dialokasikan, Menkeu: Untuk pejabat akan diputuskan oleh presiden

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas