Produk Asuransi Prudential Sudah Cover Penyakit Covid-19
Prudential telah menerima 17 klaim nasabah yang meninggal karena terkena virus Covid-19.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Prudential Life Assurance menyatakan semua produk asuransinya Prudential sudah meng-cover penyakit Covid-19.
Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reisch menyatakan, nasabah yang terkena penyakit Covid-19 tak perlu membayar premi tambahan.
Saat ini Prudential menerima 95 klaim terkait Covid-19 dari nasabah.
"Kami telah membayarkan klaim bagi seluruh pengajuan tersebut, mayoritas dari klaim kesehatan dan hospital cash," kata Jens dalam video call, Selasa (14/4/2020).
Dari seluruh klaim yang dilaporkan, 17 laporan diantaranya merupakan klaim nasabah yang meninggal karena Covid-19.
Baca: Sri Mulyani Hapus THR Tahun Ini untuk Presiden, Menteri Sampai Anggota DPR
“Saat ini yang menjadi prioritas utama adalah membayarkan klaim secepat mungkin kepada nasabah yang terjangkit Covid-19,” ujar Jens.
Baca: Samsung Air Dresser Sulap Pakaian Kembali Bersih Higienis, Bebas Virus dalam 2 Jam
Jens juga menjelaskan, Prudential memberikan inisiatif perlindungan tambahan dan kemudahan yang dirancang khusus untuk kasus Covid-19.
Baca: Ada Pandemi Corona, Sri Mulyani Minta Anies Pangkas Tunjangan untuk PNS di DKI
"Perlindungan ini berlaku mulai dari 28 Januari 2020 hingga 30 April 2020, dan nasabah tidak perlu membayar premi ekstra untuk perlindungan tambahan tersebut," kata dia.
Menurut Jens, perlindungan ekstra ini nantinya semua nasabah Prudential dapat menerima santunan tunai tambahan Rp 1 juta per hari jika menjalani rawat inap akibat infeksi Covid-19 selama periode inisiatif selama maksimal 30 hari.
"Manfaat tersebut berlaku bagi seluruh nasabah Prudential, baik yang memiliki atau tidak memiliki manfaat asuransi kesehatan atau rumah sakit," kata Jens.