Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Login djponline.pajak.go.id untuk Isi SPT Secara Online Sebelum 30 April 2020, Ikuti Langkah Berikut

DJP memberikan banyak layanan secara online, salah satunya adalah penyediaan aplikasi SPT dan penyaluran SPT dalam bentuk dokumen elektronik.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Login djponline.pajak.go.id untuk Isi SPT Secara Online Sebelum 30 April 2020, Ikuti Langkah Berikut
Instagram @ditjenpajakri
Login djponline.pajak.go.id untuk Isi SPT secara Online sebelum 30 April 2020, Ikuti Langkah Berikut 

- isi tahun pajak

- isi status spt 'normal' jika SPT normal

- Apabila ada kesalahan pada laporan spt tahunan sebelumnya, Anda pilih kolom pembetulan.

- klik langkah selanjutnya.

- sistem akan mendeteksi secara otomatis, apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga

- gunakan data pembayaran tersebut untuk pengisian SPT dengan tekan 'iya'.

- Bila tidak Anda bisa menggunakan bukti potong sebagai acuan pelaporan SPT

Berita Rekomendasi

Pada Bagian C

  • Isikan nominal harta dan utang

Pada Bagian D

  • Centang pernyataan setuju jika data yang Anda isikan sudah benar.

9. Langkah terakhir adalah klik 'kode verifikasi', untuk mengirimkan SPT

- Secara otomatis kode verifikasi akan dikirimkan melalui email.

- Kemudian salin kode tersebut pada kolom yang sudah disediakan lalu klik- kirim SPT

- Maka secara otomatis, SPT Anda akan terekam dalam sistem DJP, Ditjen Pajak akan mendapat laporan SPT Tahunan Pribadi terbaru secara realtime.

Nantinya tidak lama, Anda akan menerima tanda terima melalui email sebagai bukti, bukti penerimaan elektronik sebagai bukti, Anda sudah melakukan pelaporan SPT

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas