Kartu Pra Kerja dan UU Cipta Kerja Saling Melengkapi
Yose melihat urgensi Indonesia terhadap hadirnya regulasi yang mampu memperbaiki perekonomian.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti CSIS Yose Rizal Damuri menilai, saat ini Indonesia membutuhkan regulasi yang mampu memperbaiki perekonomian jangka pendek maupun panjang.
Apalagi jika regulasi perekonomian saat ini tidak berjalan efisien, berakibat pertumbuhan ekonomi stagnan.
Yose melihat urgensi Indonesia terhadap hadirnya regulasi yang mampu memperbaiki perekonomian.
"Jadi begini, pertumbuhan ekonomi sejauh ini stagnan, saya tidak menyalahkan siapa-siapa soal itu. Tapi saat ini negara butuh terobosan, terobosan yang mampu memperbaiki keadaan ekonomi, yaitu RUU Cipta Kerja," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Baca: Menkumham Minta Masyarakat Laporkan Pungli Terkait Pembebasan Napi dan Anak
Menurut Yose, dengan adanya UU Cipta kerja, maka satu persatu permasalahan yang membuat regulasi terkait perekonomian kita yang tidak efisien menjadi efektif.
"Kita lihat saja regulasi yang ada, peraturan dengan peraturan yang lain saling bertentangan. Hal ini yang harus dibenahi. Kalau regulasinya saja tidak efisien bagaimana bisa mendatangkan investasi, kalau tidak ada investasi bagaimana perekonomian kita bisa berkembang," ujarnya.
Sementara saat ditanya apakah UU Cipta Kerja akan menjadi solusi bagi masyarakat yang terkena PHK karena imbas pandemi Covid-19, Yose menilai tanpa pandemi virus corona Indonesia membutuhkan RUU Cipta Kerja.
Baca: Pertamina Diminta Lihat Fluktuasi Harga Minyak Sebagai Peluang
Dia bahkan menilai, akan menjadi solusi untuk mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi.
"Tanpa adanya Covid-19, RUU Cipta Kerja memang sudah harus diterapkan. Apalagi saat ada pandemi ini dimana banyak orang kehilangan pekerjaan dan banyak UMKM tutup, maka RUU Cipta Kerja menjadi semakin urgen untuk disahkan. Jika tidak, saya rasa Indonesia terancam tertinggal dari negara-negara lain," katanya.
Yose pun mengajak semua pihak untuk tetap tenang dalam menyikapi RUU Cipta Kerja ini karena regulasi ini dibuat untuk bertujuan baik yaitu agar terciptanya ruang investasi yang akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
"Banyak yang meminta agar pemerintah mengusahakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Nah, dengan UU Cipta Kerja, banyak investasi yang masuk ke Indonesia maka lapangan pekerjaan pun akan tersedia," jelasnya.
Sementara itu, terkait program Kartu Pra Kerja Yose mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam merespon gelombang PHK akibat pendemi Covid-19.
Namun, Yose juga mengingatkan jika pelatihan yang diadakan Program Kartu Pra Kerja tidak diimbangi oleh lapangan pekerjaan, maka hal itu akan menjadi percuma.
"Ini seperti sebuah supply and demand jika kita sudah punya calon pekerja tapi lapangan pekerjaan belum ada maka akan jadi percuma. Kartu Pra Kerja akan bermanfaat nantinya untuk pemulihan ekonomi jika RUU Cipta Kerja berhasil diputuskan dan dijalankan," katanya.