Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang Dua Buka Senin Pukul 10.00 WIB, Cek Syarat dan Caranya di Sini
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang dua mulai besok, Senin (20/4/2020) pukul 10.00 WIB hingga Kamis (23/4/2020). Berikut syarat dan caranya.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang dua akan dilaksanakan mulai besok, Senin (20/4/2020) pukul 10.00 WIB.
Dikutip dari akun resmi Instagram Kartu Pra Kerja, @prakerja.go.id, pendaftaran berlangsung hingga Kamis (23/4/2020) pukul 16.00 WIB.
Bagi pendaftar yang belum berhasil bergabung pada pendaftaran gelombang pertama, pihak Kartu Pra Kerja memberikan kesempatan kedua untuk mengikuti program pemerintah ini.
Manfaat yang akan diberikan Kartu Pra Kerja yakni:
1. Biaya pelatihan senilai Rp 1 juta (1 kali)
2. Insentif pasca pelatihan senilai Rp 600 ribu (4 kali)
3. Insentif survey kebekerjaan senilai Rp 50 ribu (3 kali)
Sehingga total insentif dan batuan yang didapatkan peserta Kartu Pra Kerja yakni sebesar Rp 3.550.000.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi peserta Kartu Pra Kerja di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
Setelah memenuhi syarat-syarat diatas, calon pendaftar perlu mempersiapkan data diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan koneksi internet yang stabil untuk mengakses laman prakerja.go.id.
Lebih lanjut, berikut cara bergabung program Kartu Pra Kerja dikutip dari Instagram @prakerja.go.id:
Baca: Lolos Kartu Pra Kerja, Ini 9 Tahap Ikut Pelatihan Online Akses di Pra Kerja.kemnaker.go.id