Masih Ada Penumpang yang Mudik Naik Bus AKAP, Tapi Sudah Turun Drastis
Di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan, jumlah kedatangan penumpang pada Februari cenderung turun menjadi 998 orang
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (BPTJ) mencatat penurunan jumlah penumpang moda bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP).
Hal itu berdasarkan data Terminal Bus di bawah kewenangan BPTJ yakni Terminal Baranangsiang (Bogor), Terminal Jatijajar (Depok), Terminal Poris Plawad (Kota Tangerang), dan Terminal Pondok Cabe (Kota Tangerang Selatan).
Di Terminal Baranangsiang, Bogor, kedatangan penumpang selam Februari mulai turun menjadi 19.448 penumpang per hari (-3,55 persen), bulan Maret hanya 3.356 orang per hari (- 83,35 persen).
Baca: Derita Buruh Cuci Sri Murti, Rumahnya Terendam Banjir di Tengah Pandemi Corona
Demikian pula untuk keberangkatan penumpang dari Terminal Baranangsiang cenderung menurun pada Februari 43.832 orang (-13,57 persen) dan Maret hanya sejumlah 8.467 penumpang (-83,30 persen).
Baca: Ada 13 Napi Kembali Lakukan Kejahatan, Politisi PDIP: Program Asimilasi Tetap Perlu Dilanjutkan
Di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan, jumlah kedatangan penumpang pada Februari cenderung turun menjadi 998 orang (-28,76 persen) dan menurun lagi menjadi 882 orang (-37,04 persen) pada Maret 2020.
Baca: Ramadan Ini Masjid Istiqlal Tiadakan Tarawih dan Buka Puasa Bersama, Juga Takbir dan Salat Ied
Penumpang untuk keberangkatan di terminal ini juga menurun, pada Februari turun menjadi 2003 orang (-12,49 persen).
"Namun khusus Maret angka keberangkatan kembali naik mendekat masa normal yaitu sebanyak 20292 orang. Meskipun jumlah penumpang menurun siginifikan, BPTJ tetap konsisten memberlakukan protokol kesehatan di dalam pengelolaan terminal yang menjadi kewenangannya," sebut pernyataan resmi BPTJ yang diterima Tribunnews.com, Senin (20/4/2020).
"Pemberlakuan protokol itu sendiri telah dilakukan sejak 4 Maret 2020 berdasarkan Surat Edaran Kepala BPTJ No 4 Tahun 2020 tentang tentang “Pencegahan Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," sambungnya.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 memukul pengusaha bus yang bergerak di sektor transportasi penyedia layanan masyarakat.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengakui omzet operator bus turun drastis hingga 75 persen.
"Secara year-on-year, Maret tahun ini baru 23 persennya dibandingkan periode yang sama. Angka penurunan omzetnya dibulatkan 75 persen," kata Sani, sapaannya kepada Tribunnews.com, Kamis (27/3/2020).
Baca: Kisah Ika Dewi Maharani, Relawan Perempuan Satu-satunya yang Jadi Sopir Ambulans di RS Covid-19
Sani juga menjelaskan banyak armada yang tidak beroperasi atau dikandangkan akibat okupansi rata-rata perusahaan otobus hanya di kisaran 20 persen.
"Dalam kondisi normal satu hari 25 bus beroperasi tetapi sekarang tinggal 7 bus," tambahnya.
Baca: Penjelasan Dewan Pakar IDI: Virus Corona Berpotensi Mati dengan Sendirinya
Rencana pemerintah yang akan mengeluarkan imbauan agar tidak mudik tentu akan semakin membuat pengusaha bus terkapar.
Imbasnya, sejumlah sopir dan kernet siap-siap tidak menerima upah.
"Karyawan atau staf memang menjadi tanggung jawab manajemen. Tapi pengemudi, mereka sistem gajian harian lepas," terang Sani.