Penyebab Gagal Dapatkan Kartu Pra Kerja, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksanaan Kartu Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan pemilihan peserta Kartu Pra Kerja dilakukan secara acak.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Ifa Nabila
1. Buat akun di laman prakerja.go.id dengan menggunakan akun e-mail aktif.
2. Verifikasi e-mail lalu kembali ke laman prakerja.go.id untuk login.
3. Verifikasi data diri, yakni dengan cara menulis nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'.
4. Isi data diri, di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal sesuai KTP, alamat domisili, pendidikan, dan status kebekerjaan.
5. Masih di dashboard yang sama, unggah foto KTP dan unggah foto berupa swafoto dengan memegang KTP, lalu klik 'Berikutnya'.
6. Masukkan nomor ponsel, tulis kode OTP yang akan dikirim melalui SMS.
7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.
8. Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja setelah menyelesaikan tes.
9. Setelah mendapat email pemberitahuan, kembali ke laman untuk bergabung ke gelombang pendaftaran, dan tunggu pengumuman hasil seleksi.
10. Kemudian jika dinyatakan lolos dalam tes seleksi, peserta diminta memilih pelatihan di Mitra Platform Digital Resmi.
11. Peserta dapat menggunakan Kartu Pra Kerja untuk membayar biaya pelatihan.
12. Selanjutnya, peserta harus mengikuti dan menyelesaikan pelatihan online untuk mendapatkan sertifikat elektronik.
Baca: Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 1 Diumumkan Lewat SMS, Paling Lambat 20 April 2020
Sementara itu, manfaat yang akan diberikan Kartu Pra Kerja di antaranya:
1. Biaya pelatihan senilai Rp 1 juta (1 kali)