Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Panduan Swafoto Kartu Pra Kerja Agar Lolos, Muka Harus Lurus Menghadap Kamera

Kesalahan pada tahap verifikasi swafoto jadi penyebab pendaftar gagal dapatkan Kartu Pra Kerja. Berikut panduan swafoto memegang KTP yang tepat.

Penulis: Rica Agustina
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Panduan Swafoto Kartu Pra Kerja Agar Lolos, Muka Harus Lurus Menghadap Kamera
instagram.com/prakerja.go.id
Kesalahan pada tahap verifikasi swafoto jadi penyebab pendaftar gagal dapatkan Kartu Pra Kerja. Berikut panduan swafoto memegang KTP yang tepat. 

3. Verifikasi data diri, yakni dengan cara menulis nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'.

4. Isi data diri, di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal sesuai KTP, alamat domisili, pendidikan, dan status kebekerjaan.

5. Masih di dashboard yang sama, unggah foto KTP dan unggah foto berupa swafoto dengan memegang KTP, lalu klik 'Berikutnya'.

6. Masukkan nomor ponsel, tulis kode OTP yang akan dikirim melalui SMS.

7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.

8. Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja setelah menyelesaikan tes.

9. Setelah mendapat email pemberitahuan, kembali ke laman untuk bergabung ke gelombang pendaftaran, dan tunggu pengumuman hasil seleksi.

Berita Rekomendasi

10. Kemudian jika dinyatakan lolos dalam tes seleksi, peserta diminta memilih pelatihan di Mitra Platform Digital Resmi.

11. Peserta dapat menggunakan Kartu Pra Kerja untuk membayar biaya pelatihan.

12. Selanjutnya, peserta harus mengikuti dan menyelesaikan pelatihan online untuk mendapatkan sertifikat elektronik.

Lebih lanjut, program pelatihan kompetensi dapat dilakukan secara online maupun offline.

Peserta Kartu Pra Kerja dapat memilih satu dari 2.055 pelatihan dari 198 lembaga melalui delapan platform mitra Kartu Pra Kerja.

Delapan platform tersebut meliputi Tokopedia, Skill Academy by Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Kemnaker, dan Pijar Mahir.

(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Mutia Fauzia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas