Cara Batalkan Tiket KA Mudik Lebaran 2020 Lewat KAI Access di HP, Tak Perlu ke Stasiun
Tak perlu datang ke stasiun, inilah cara membatalkan tiket KA mudik Lebaran 2020 di HP. Login di KAI Access.
Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait pembatalan tiket KA mudik Lebaran 2020 via KAI Access:
- Pengembalian bea pembatalan tiket KA periode keberangkatan 14 Mei hingga 4 Juni 2020 lewat KAI Access akan ditransfer ke rekening pelanggan paling lambat tiga hari kerja (Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak dihitung)
- Pelanggan yang belum download KAI Access, dimohon menyesuaikan data diri pada akun KAI Access dengan data diri pada saat membeli tiket dan nomor rekening dengan benar.
Nama dan nomor rekening harus sesuai dengan nama penumpang yang ada di tiket.
Hal ini untuk meminimalisir terjadinya gagal pada saat proses pembatalan tiket.
- Apabila terjadi kesalahan dalam meng-input data lewat aplikasi KAI Access, pelanggan dapat datang ke stasiun.
Berikut daftar stasiun yang melayani pembatalan tiket KA:
Daop 1 Jakarta: Stasiun Serang, Rangkasbitung, Gambir, Pasar Senen, Bogor, Bekasi dan Cikampek
Daop 2 Bandung: Stasiun Purwakarta, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya dan Banjar
Daop 3 Cirebon: Stasiun Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang dan Brebes
Daop 4 Semarang: Stasiun Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang dan Cepu
Daop 5 Purwokerto: Stasiun Purwokerto, Kroya, Cilacap dan Kutoarjo
Daop 6 Yogyakarta: Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan dan Solobalapan
Daop 7 Madiun: Stasiun Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang dan Blitar
Daop 8 Surabaya: Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto dan Bojonegoro
Daop 9 Jember: Banyuwangi Baru, Kalibaru, Jember, Probolinggo dan Pasuruan
Divre I Sumatera Utara: Stasiun Medan, Tebingtinggi, Siantar, Tanjungbalai, Kisaran dan Rantauprapat
Divre II Sumatera Barat: Stasiun Padang
Divre III Palembang: Stasiun Kertapati, Prabumulih dan Lubuklinggau
Divre IV Tanjungkarang: Stasiun Baturaja, Kotabumi dan Tanjungkarang.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)