Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Batalkan Tiket KA Mudik Lebaran 2020 Lewat KAI Access di HP, Tak Perlu ke Stasiun

Tak perlu datang ke stasiun, inilah cara membatalkan tiket KA mudik Lebaran 2020 di HP. Login di KAI Access.

Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Cara Batalkan Tiket KA Mudik Lebaran 2020 Lewat KAI Access di HP, Tak Perlu ke Stasiun
Tribunnews/Herudin
Suasana di konter pengembalian dana pembelian tiket kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2020). Banyak warga yang sudah membeli tiket kereta api mengajukan pengembalian dana terkait pelarangan mudik oleh pemerintah. Stasiun Pasar Senen sendiri sudah melakukan penghentian pemberangkatan kereta ke seluruh tujuan hingga 30 April mendatang. 

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait pembatalan tiket KA mudik Lebaran 2020 via KAI Access:

- Pengembalian bea pembatalan tiket KA periode keberangkatan 14 Mei hingga 4 Juni 2020 lewat KAI Access akan ditransfer ke rekening pelanggan paling lambat tiga hari kerja (Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak dihitung)

- Pelanggan yang belum download KAI Access, dimohon menyesuaikan data diri pada akun KAI Access dengan data diri pada saat membeli tiket dan nomor rekening dengan benar.

Nama dan nomor rekening harus sesuai dengan nama penumpang yang ada di tiket.

Hal ini untuk meminimalisir terjadinya gagal pada saat proses pembatalan tiket.

- Apabila terjadi kesalahan dalam meng-input data lewat aplikasi KAI Access, pelanggan dapat datang ke stasiun.

Berikut daftar stasiun yang melayani pembatalan tiket KA:

Berita Rekomendasi

Daop 1 Jakarta: Stasiun Serang, Rangkasbitung, Gambir, Pasar Senen, Bogor, Bekasi dan Cikampek

Daop 2 Bandung: Stasiun Purwakarta, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya dan Banjar

Daop 3 Cirebon: Stasiun Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang dan Brebes

Daop 4 Semarang: Stasiun Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang dan Cepu

Daop 5 Purwokerto: Stasiun Purwokerto, Kroya, Cilacap dan Kutoarjo

Daop 6 Yogyakarta: Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan dan Solobalapan

Daop 7 Madiun: Stasiun Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang dan Blitar

Daop 8 Surabaya: Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto dan Bojonegoro

Daop 9 Jember: Banyuwangi Baru, Kalibaru, Jember, Probolinggo dan Pasuruan

Divre I Sumatera Utara: Stasiun Medan, Tebingtinggi, Siantar, Tanjungbalai, Kisaran dan Rantauprapat

Divre II Sumatera Barat: Stasiun Padang

Divre III Palembang: Stasiun Kertapati, Prabumulih dan Lubuklinggau

Divre IV Tanjungkarang: Stasiun Baturaja, Kotabumi dan Tanjungkarang.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas